Demo di Jakarta

Penjelasan Polisi Soal Status Tersangka Akbar Alamsyah Korban Tewas saat Demo di Gedung DPR

Polisi membenarkan telah menetapkan Akbar Alamsyah sebagai tersangka sebelum meninggal dunia

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Suasana pemakaman Akbar Alamsyah di TPU Cipulir pada Jumat (11/10/2019). 

Surat itu dikirim ke rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama pada 30 September. Keluarga kaget menerima surat tersebut.

Surat tersebut diterima ketika keluarga sudah mendapati kondisi Akbar dalam keadaan luka parah di rumah sakit.

"Kaget lah, keadaan koma dijadiin tersangka," kata dia.

Menurut dia, Akbar tidak pernah punya keinginan untuk memprovokasi kerusuhan.

Fitri menegaskan, adiknya hanya ingin menonton peristiwa demonstrasi saat itu.

Sejak saat itu, polisi tidak pernah menghubungi keluarga korban terkait status tersangka Akbar.

Namun, Fitri enggan menunjukkan surat penetapan tersangka tersebut dengan alasan tertentu.

"Untuk surat mohon maaf kami tidak bisa tunjukkan," ucap dia.

Akbar meninggal dunia pada Kamis (10/10/2019) sore, setelah dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Kondisi Kritis

Rosminah, ibunda Akbar sebelumnya bercerita bahwa dia pertama kali melihat Akbar di RS Polri.

Saat itu, ia melihat keadaan anaknya yang sangat menyedihkan.

"Wajah dan matanya lebam. Kepalanya sudah diperban katanya abis operasi tulang kepalanya yang patah," ucapnya.

"Emang seperti terkena benda tumpul di bagian kepala dan wajahnya itu seperti dipukuli karena mata kirinya lebam," tambah dia.

Setelah beberapa hari dirawat di RS Polri Kramat Jati, Akbar dipindah ke RSPAD Gatot Soebroto untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved