Tanggapi Pertemuan Prabowo dan Jokowi, PA 212 Tegaskan Tak Akan Berekonsiliasi
Terkait pertemuan Jokowi dan Prabowo, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menegaskan, pihaknya tidak akan berekonsiliasi.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menegaskan, pihaknya tidak akan berekonsiliasi dengan pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Penegasan ini juga sekaligus jawaban atas pertemuan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Presiden Jokowi Jumat (11/10/2019) lalu di Istana Presiden.
"Kami mujahid 212 tidak akan rekonsiliasi dengan ketidakadilan, tidak akan berekonsiliasi dengan kecurangan dan kezaliman," ucapnya, Minggu (13/10/2019).
• Istrinya Nyinyir Terkait Penikaman Wiranto, Peltu YNS Ditahan 14 Hari, Sang Istri Buat Pengakuan
"Hasil Itjima Ulama IV sama-sama kita tahu bahwa kita menolak kepemimpinan hasil kecurangan dan menjaga jarak. Itu hasilnya dan setiap produk hukum yang lahir dari ketidakadilan kita tidak terima," kata Slamet Maarif.
"Jadi, ketika ada Ketum partai manapun yang ingin berusaha berekonsiliasi dengan pemerintah ya kami pasti menolaknya," tambahnya menjelaskan.
• Setelah Kalah dari China, Timnas U23 Indonesia Kalah Tipis dari Yordania di Turnamen CFA
Jika ingin berekonsiliasi dengan PA 212, maka Slamet Maarif menyebut, pemerintah harus memulangkan kembali Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
"Jangan bermimpi rekonsiliasi kalau imam kami belum pulang ke Indonesia. Itu harga mati buat kami," tuturnya.
Anggota PA 212 Ngaku Aniaya Ninoy Karundeng
Di sisi lain, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif angkat bicara soal pengakuan Abdul Basyir Mokodongan yang mengaku menganiaya Ninoy di dalam masjid.
Menurutnya, bila Abdul Basyir mengakui tindak penganiayaan yang dilakukannya kepada penggiat media sosial itu, maka pihak kepolisian boleh saja memprosesnya secara hukum.
"Kalau memang ada salah satu pelaku yang diduga memukul kemudian dia mengaku, ya silakan dilakukan (penindakan) secara hukum," ucapnya, Minggu (13/10/2019).
• Istrinya Nyinyir Terkait Penikaman Wiranto, Peltu YNS Ditahan 14 Hari, Sang Istri Buat Pengakuan
Namun, bila tidak ada bukti yang kuat dan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan, ia mengatakan, seharusnya pihak kepolisian membebeskannya.
Seperti penahanan yang dialami oleh pihak kepolisian terhadap Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar.
• Viral Warga Sawangan Depok Meninggal saat Salat Subuh Berjemaah, Ini Kesaksian Warga
"Kalau memang tidak ada sentuhan fisik, yang memang tidak bersalah jangan kemudian menjadi tersangka lalu ditahan. Ini harus dibebaskan," ujarnya di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.
Ia pun meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional dan tidak lagi melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
"Kita berharap polisi benar-benar adil dan profesional. Mana yang melakukan pemukulan tangkap, silahkan proses. Mana yang melakukan penganiayaan silahkan proses hukum," kata Slamet Maarif.