Kisah Pilu Emak-emak Dirampok di Bekasi: Tangan dan Kaki Diikat, Uang Modal Nikah Anak Digasak

Aksi perampokan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kemang Sari 4, RT01/09, Kelurahan Jatibening Baru, Kota Bekasi, Sabtu (12/10/2019).

TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Caswati korban perampokan di Bekasi saat menunjukkan surat laporan polisi, Senin (14/10/2019). 

Caswati menduga, saat dibekap itu, pelaku menggunakan obat bius. Sebab, dia sama sekali tidak tahun bagaimana ia bisa diikat dan kedua pelaku telah pergi meninggalkan rumah dengan membawa uang Rp 50 juta miliknya.

"Enggak tahu, pas dibekap ditangannya kaya pakai selampe, enggak inget kecium bau apa-apa, tahu-tahu saya enggak sadar bangun udah keikat," paparnya.

Menjelang subuh, dalam posisi masih terikat, ia baru benar-benar berhasil membuka pintu dan mengetuk tetangga samping kontrakan menggunakan kaki.

Tetangga yang kaget melihat kondisinya langsung berusaha menolong membukakan ikatan pada mulut, tangan dan kaki. Putranya, Taufik selanjutnya pulang dan melihat kondisi rumah dan ibundanya dalam keadaan kacau.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, polisi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap dua orang pelaku.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved