Demo di Jakarta

Pengalihan Rute Transjakarta Imbas Penutupan Jalan di sekitar Gedung DPR MPR RI

Untuk tetap dapat melayani pelanggan, operasial Trasjakarta pun melakukan mengalihan rute.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Sebuah bus Transjakarta mencoba memutar arah setelah terjebak di Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019). 

Hingga berita ini dimuat, sejumlah aparat keamanan TNI-Polri tampak berbaris rapi.

Larangan aksi sampai tanggal 20 Oktober 2019

Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memutuskan tidak akan menerbitkan perizinan penyampaian aspirasi (unjuk rasa) mulai Selasa (15/10/2019) sampai Minggu (20/10/2019).

Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan aparat keamanan, baik dari Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Badan Intelijen Negara (BIN) maupun Kepolisian Republik Indonesia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Universitas Unindra, Jakarta Timur, Minggu (25/8/2019).
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Universitas Unindra, Jakarta Timur, Minggu (25/8/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Kami akan memberlakukan mulai besok sampai 20 Oktober. Kalau ada pihak yang mau memberitahukan terkait unjuk rasa, kami akan memberi diskresi tidak akan memberikan perizinan. Tujuannya agar kondisi tetap kondusif," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Purnama di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Adapun rencana Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia dan BEM Nusantara yang ingin berunjuk rasa di tanggal tersebut jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) belum diterbitkan, dipastikan berlangsung tanpa izin (ilegal).

Hal itu ditegaskan oleh Panglima Kodam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono sesuai dengan pemberitahuan dari pihak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya.

"Kalau ada yang unjuk rasa, itu adalah bahasanya ilegal. Oleh karena itu kami sudah menyiapkan parameter yang sudah disiapkan di sekitaran gedung DPR/MPR ini. Kami sudah buat pengamanan seperti saat menghadapi unjuk rasa beberapa hari lalu. Tidak ada yang spesifik," ujar Mayjen Eko.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Larang Demo hingga Pelantikan Presiden-Wapres 20 Oktober"

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved