2 Titik di Jakarta Utara Ini Jadi Sorotan Polisi Selama Operasi Zebra Jaya
Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara AKBP Slamet Widodo mengatakan, titik operasi setiap harinya akan berganti-ganti.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Pemilihan lokasi pada Operasi Zebra Jaya 2019 di Jakarta Utara akan dilakukan di berbagai jalan raya.
Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara bakal memilih target operasi secara situasional dalam operasi 23 Oktober sampai 5 November ini.
Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara AKBP Slamet Widodo mengatakan, titik operasi setiap harinya akan berganti-ganti.
"Jadi situasional, setiap hari tidak di satu jalan. Kita punya target operasi-target operasi jalan," kata Slamet saat ditemui di kantornya, Selasa (22/10/2019).
Meskipun demikian, Slamet menuturkan bahwa ada dua ruas jalan raya di Jakarta Utara yang disoroti.
Ruas jalan yang pertama adalah di Jalan Yos Sudarso. Jalan ini meliputi wilayah kecamatan Koja, Tanjung Priok, hingga Kelapa Gading.

"Itu salah satu yang paling panjang di Jalan Yos Sudarso itu ya," kata Slamet.
Ruas jalan kedua yang disoroti, lanjut Slamet, adalah Jalan Raya Cakung Cilincing di wilayah Kecamatan Cilincing.
"Di Cilincing itu karena jalan yang rawan terjadi kecelakaan ya," ujarnya.
Adapun operasi lalu lintas selama 14 hari ini bertujuan untuk meningkatkan para pengendara kendaraan bermotor untuk lebih disiplin berlalu lintas.
Ada 12 jenis pelanggaran yang diincar polantas selama operasi ini berlangsung.
Berikut 12 jenis pelanggaran yang diincar dalam Operasi Zebra Jaya 2019:
1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM
2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK