Faktor Biaya Jadi Alasan Penghuni Rela Tinggal di Indekos Pengap di Tambora
Anak pemilik indekos, Kamal membenarkan bahwa mayoritas penghuni yang ada disini adalah masyarakat menengah ke bawah.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Kendati kondisi pengap dan kumuh, indekost di Jalan Krendang Indah, Tambora, Jakarta Barat banyak ditempati penghuni.
Pantauan TribunJakarta.com, hampir seluruh kamar di empat lantai indekos ditempati penghuni.
Ani (35) salah satu penghuni mengatakan, sudah 10 tahun ia tinggal di indekos ini bersama suami dan dua anaknya.

Faktor utamanya, adalah biaya indekos yang cukup murah dibanding di tempat lain.
Di indekost ini, ia cukup membayar Rp 350.000 per bulannya untuk kamar ukuran 3x4 meter. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya listrik dan air.
"Ya karena murah lah, namanya kita kan merantau ya carinya yang murah," kata Ani, Kamis (24/10/2019).
Sebagai perbandingan, ia menyebut untuk rumah kontrakan di kawasan ini minimal Rp 400.000 belum termasuk biaya listrik dan air.
"Lagi pula kalau diluar iti yang harga segitu rumahnya semi permanen, kalau disini kan rumah tembok biarpun pengap," ujarnya.
Hal senada disampaikan Arif (22), yang mengaku baru sepekan indekost di tempat tersebut.
Baru merantau ke ibu kota membuatnya memilih indekos yang murah meski kondisinya kumuh dan kurang layak.
"Saya baru ke Jakarta, belum ada uang kalau ngekos di tempat lain," ucapnya.
Anak pemilik indekos, Kamal membenarkan bahwa mayoritas penghuni yang ada disini adalah masyarakat menengah ke bawah.
Karenanya, ia tak terlalu memperhatikan kondisi kebersihan dan keamanan indekost.
Kamal menyebut total ada 450 kamar indekost yang ada di tempat ini.
• Belum Bisa Move On dari Susi Pudjiastuti dan Ignasius Jonan? Ini Momen Keduanya yang Tak Terlupakan
• Cara Pemkot Tangerang Atasi Cuaca Ekstrem, Perbanyak Kampung Tematik dan Taman
• Rawan Kebakaran dan Diduga Tak Berizin, Indekost Pengap di Tambora Dirazia Petugas
"Karena kami memang penghuninya kebanyakan masyarakat kecil, diantaranya buruh konveksi dan pedagang," kata Kamal.
Diberitakan sebelumnya, petugas Satpol PP Kecamatan Tambora menyambangi indekost ini untuk mengecek dokumen perizinan indekost.
Namun sayangnya, anak pemilik tak bisa menunjukan terkait dokumen perizinan indekost tersebut.
Akibatnya KTP dia ditahan di Kecamatan Tambora sebagai jaminan. Ia pun diminta datang pada Senin (28/10/2019) mendatang untuk menunjukan dokumen perizinan.
Apabila tak bisa menunjukan dokumen perizinan maka pemilik indekost tersebut akan dikenakan sanksi yustisi.