Mengantuk dan Tidur di Pinggir Jalan, Supriyanto Kaget Saat Bangun, Motornya Digondol Pencuri

Ngantuk dan memilih tidur di tepi jalan, Supriyanto kaget saat terbangun motornya raib.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Suharno
bikebandit.com
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Tak kuat menahan kantuk matanya ketika berkendara seusai pulang kerja, Supriyanto (34) memilih menepi di Jalan Raya Pekapuran, Sukatani, Tapos, Kota Depok, pada Rabu (23/10/2019) kemarin sekira pukul 03.00 WIB.

Sial baginya, rasa kantuk yang teramat berat tersebut membuatnya tertidur di pinggir jalan selama kurang lebih satu setengah jam hingga pukul 04.30 WIB.

Tersadar dari tidurnya, Supriyanto pun terkejut mendapati sepeda motor merek Honda miliknya yang diparkir di tepi jalan sudah hilang digondol pencuri.

Gembong Narkoba Adam Lolos dari Hukuman Mati, BNN: Ada Guyuran Uang untuk Ringankan Hukuman

"Korban terbangun dan melihat sepeda motor sudah tidak ada kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Depok, dan langsung ditindaklanjuti oleh personel kami," ujar Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).

Lanjut Azis, penyelidikan kasus tersebut pun membuahkan hasil dan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku bernama Asep (34) dan Sahudi (37).

Keduanya, diamankan dari Hotel Genggong yang ada di Jalan Raya Bogor, Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok.

Hasil pemeriksaan, keduanya pun mengakui telah menggasak motor korban dan disimpan di kontrakan pelaku Asep.

Berkali-kali Adian Napitupulu Tolak Tawaran Jokowi Untuk Jadi Menteri, Iwan Fals Memuji: Langka

Ketika diamankan, petugas pun menemukan barang bukti berupa kunci leter T dari tangan pelaku yang diduga digunakannya ketika beraksi.

Saat ini, kedua pelaku pun sudah diamankan di Mapolresta Depok dan terancam dijerat Pasal 364 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

"Pasal yang kami kenakan 363 KUHP tindak pidana pencurian, ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun lamanya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved