Apa Hukum Salat Tahajud di Sepertiga Malam Lebih dari 11 Rakaat? Ini Penjelasannya

Sholat Tahajud merupakan sholat sunnah yang dikerjakan di malam hari atau sepertiga malam setelah terjaga dari tidur.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribunnews
Ilustrasi Berdoa. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dalam Islam, terdapat dua jenis Sholat yakni Sholat Wajib dan Sholat Sunnah.

Selain mengerjakan Sholat Wajib 5 waktu dalam sehari, umat muslim juga dianjurkan mengerjakan sholat sunnah, termasuk Sholat Tahajud.

Sholat Tahajud merupakan sholat sunnah yang dikerjakan di malam hari atau sepertiga malam setelah terjaga dari tidur.

Sholat Tahajud dikerjakan 2 rakaat dengan jumlah tidak terbatas.

Jika ingin mengikuti kebiasaan Rasulullah SAW, bisa melaksanakan Sholat Tahajud 11 rakaat, dengan rincian 2 rakaat sebanyak 4 kali kemudian ditutupi sholat witir sebanyak 3 rakaat.

Bagi Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, Sholatterbaik yaitu Sholat yang paling lama berdirinya.

Untuk itu, jika kita melakukan 11 rakaat namun dilakukan dengan cepat, itu tidak baik.

Instagram/karenadakwah
Instagram/karenadakwah

Kemudian bolehkah mengerjakan Sholat Tahajud lebih dari 11 rakaat?

Dikutip TribunStyle.com dari aitarus.com, Kamis (26/9/2019), mengerjakan Sholat Tahajud lebih dari 11 rakaat atau contohnya 23 rakaat namun melakukan seperti yang nabi lakukan yakni berdiri dengan lama, maka boleh saja dan sesuai dengan ajaran Nabi.

Dikarenakan mengikuti seperti yang Allah Ta’ala firmankan,

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ

“Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam.” (QS. Adz Dzariyat: 17).

وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلًا طَوِيلًا

“Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari.” (QS. Al Insan: 26).

Untuk itu, para ulama melakukan Sholat malam dengan 11 rakaat namun dengan rakaat yang panjang.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved