UMP DKI Jakarta 2020

Pemprov DKI Jakarta Umumkan Kenaikan UMP Hari Jumat Ini, Diperkirakan Tembus ke Angka Rp 4,2 Juta

Pemprov DKI Jakarta bakal mengumumkan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta, diperkirakan bakal tembus Rp 4,2 Juta, ini kenaikan UMP DKI Jakarta.

Penulis: Suharno | Editor: Rr Dewi Kartika H
tribunnews.com
Ilustrasi UMP 

Setiap bulan dinas menargetkan KPJ diberikan kepada 2.000 pekerja yang memiliki penghasilan maksimal 10 persen di atas UMP.

Dengan adanya KPJ, para pekerja memperoleh bantuan bahan pangan murah untuk kebutuhan sehari-hari serta akses TransJakarta gratis.

Selain itu, penerima manfaat KPJ yang telah memiliki anak usia sekolah juga secara otomatis mendapatkan KJP Plus.

Syarat pengajuan KPJ adalah memiliki KTP DKI Jakarta, mengajukan KK, NPWP, slip gaji, dan surat keterangan dari perusahaan.

Kemudian pemohon harus membuka rekening Bank DKI.

Sementara itu, Dewan pengupahan dari serikat pekerja, Dedi Hartono mengatakan, pengajuan angka UMP Rp 4,6 juta tersebut bukan tanpa alasan. Dia mengatakan hal itu sesuai kebutuhan yang diperlukan warga untuk hidup di Jakarta.

Dedi berharap pemerintah memiliki solusi atas selisih angka yang diajukan mereka.

“Yang jelas, ini menjadi rujukan, ada selisih permintaan yang diminta kaum pekerja. Gubernur bisa mengkonversikannya menjadi nilai kesejahteraan,” katanya.

Kata dia, persoalan yang dihadapi pekerja tidak hanya masalah pendidikan, transportasi, dan kenaikan harga.

Sebab, KPJ tersebut hanya mengakomodir ketiga masalah itu.

“Persoalan kesehatan juga perlu dijamin. Meski sudah ada BPJS, tapi posisinya kami harus ada tindakan preventif menjaga kesehatan itu. Misalnya menambah vitamin, gizi dan lainnya yang harus diakomodir gubernur,” katanya.

Kenaikan UMP DKI Jakarta dari Zaman Ahok hingga Anies

UMP DKI Jakarta yang ditetapkan dari tahun ke tahun memang selalu naik.

Berikut kenaikan UMP DKI Jakarta yang dilansir dari Kompas.com sejak tahun 2015 saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga zaman Anies Baswedan.

Anaknya Tak Naik Kelas, Seorang Ibu Tuntut Ganti Rugi Rp 551 Juta Kepada SMA Kolese Gonzaga Jaksel

Tahun 2015

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved