UMP DKI Jakarta 2020
UMP DKI Jakarta 2020 Resmi Rp 4,2 Juta, KSPI Kecewa dengan Anies Baswedan
Kahar S Cahyono, menyatakan kecewa dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
"Penetapan UMP ini sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, baik Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Anies melakukan hal ini lantaran mengacu kepada surat edaran Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 pada 15 Oktober lalu, dari Kementerian dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Dalam surat edaran itu, UMP seluruh wilayah di Indonesia akan dinaikkan sekitar 8,5 persen. (*)