Keluarga Terpidana Korupsi Ini Kini Jualan Nasi Uduk, Bangun Jam Tiga Pagi untuk Memasak

Rekening pribadi yang dipegang istrinya masih diblokir meski kartu ATM dan buku rekening sudah dikembalikan.

Editor: Erik Sinaga
Tribunnews/Jeprima
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen saat meninggalkan gedung KPK usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018). KPK menemukan adanya uang sejumlah Rp 139.300.000 dari dalam sel lapas napi korupsi Fahmi Darmawansyah. Selain itu, ada sejumlah catatan terkait sumber uang. 

"Istri Pak Iwa kalau ke sini pakai mobil, tapi sekarang jarang lihat," ujar pria yang enggan disebutkan namanya tersebut, Sabtu (2/11).

Saat Tribun mencoba bertamu ke kediaman Iwa Karniwa, tak ada seorang pun orang yang keluar dari rumah bercat merah muda tersebut untuk menemui. Tak terlihat motor dan mobil terparkir di halaman rumah besar tersebut.

Satpam kompleks lantas bercerita, pada Rabu (30/10) rumah Iwa sempat dipakai syukuran. Ia pun tak mengetahui persis perihal syukuran di rumah Iwa Karniwa tersebut.

"Ada tenda pokoknya mah, ramai kayak syukuran. Yang datang tiga mobil yang membawa anak yatim piatu,” kata dia. (mega nugraha/syarif pulloh a/hilman k)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Nasib Keluarga Kasus Tipikor Saat Rekening Diblokir KPK, Jual Tanah Hingga Jualan Nasi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved