Kuasai Uang di Dompet untuk Servis Laptop Jadi Alasan Penumpang Bunuh Sopir Taksi Online di Bogor

Untuk bisa mengambil uang milik korban pelaku pun membayar ongkos taksi online dengan uang pecahan Rp 100 ribu.

Editor: Wahyu Aji
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Pelaku pembunuhan sopir taksi online di Bogor ditangkap polisi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR TENGAH - Pelaku penusukan sopir taksi online Ahsanul Fauzi (41) di halam parkir sebuah bank Jalan Raya Wangun, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota pada Sabtu (31/10/2019).

Pelaku pembunuhan bernama Fadli Pranata (25) berhasil ditangkap di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Untuk bisa mengambil uang milik korban pelaku pun membayar ongkos taksi online dengan uang pecahan Rp 100 ribu.

Ketika korban membuka dompet dan akan memberikan uang kembalian, saat itulah pelaku menjalankan niat jahatnya.

Sopir Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Parkiran Bank Bogor, Luka Sayat dan Telepon Dini Hari

"Iya yang bersangkutan ingin menguasai uang korban, dengan cara akan mengambil uang korban pada saat mengambil uang kembalian uang grab yang dibayarkan, tersangka ini bayar dengan pecahan Rp 100 ribu, kemudian korban mengeluarkan dompetnya untuk mengembalikan uang tersebut, pada saat itu tsk (tersangka) menusukan cutter ke leher kiri korban," katanya katanya saat pres rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (24/10/2019).

Namun karena dompet korban terjatuh pelaku pun gagal membawa lari urang korban.

Korban yang masih bisa bertahan itu pun sempat berteriak dan membunyikan klakson.

Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Luka Sayatan Leher di Parkiran Bank

Sementara itu pelaku yang panik berhasil melarikan diri sebelum berhasil membawa lari hasil kejahatannya.

"karena dompet jatuh ke depan korban, di bawah perseneleng rem, korban berteriak dan membunyikan klakson pelaku kabur sebelum berhasil mendapat tujuannya, korban dan pelaku sama sama belum kenal," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku pun disangkakan dengan pasal perencanaan pencurian dengan kekerasan.

"Hasil pemeriksaan kita, pelaku merencanakan karena cutternya sudah disiapkan, pesan aplikasi grab bukan dari nomor handphonenya dia minjem dari warung yang dia makan sebelumnya? Jadi kita lapis dengan 365 dan 338, maksimal 20 tahun," katanya.

Karena mencoba melawan saat akan diamankan, puhak kepolisian pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku saat mencoba melawan.

Ditusuk 4 Kali

Seperti diberitakan sebelumnya, misteri kematian sopir taksi online Ahsanul Fauzi (41) di Jalan Raya Wangun, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor masih menyisakan tanda tanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved