Kasus Korupsi
Mantan Dirut PLN Divonis Bebas di Pengadilan Tipikor, Lihat Reaksi Sofyan Basir
Sofyan Basir, terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang tak lain mantan Direktur Utama PT PLN, divonis bebas.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Y Gustaman
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Sofyan tampak memeluk erat Soesilo dan anggota tim penasihat hukumnya. Saat keluar dari wilayah kursi terdakwa, Sofyan tampak mengangkat kedua tangannya selayaknya untuk berdoa sebagai rasa syukur.
Kemudian, Sofyan tampak memeluk erat sejumlah anggota keluarga dan koleganya yang hadir di persidangan.
Isak tangis dan sorak kegembiraan juga terdengar di persidangan hingga Sofyan keluar dari ruang sidang. (Kompas.com)
