Kasus Korupsi
Mantan Dirut PLN Divonis Bebas: Jeratan KPK Tidak Terbukti, Langsung Siapkan Rencana Ini
Laode menuturkan, tim jaksa juga membutuhkan waktu untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terima terkait putusan hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Pasalnya, satu terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1, mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas.
Simak rangkuman TribunJakarta:
1. KPK: Akan kami buktikan
Komisi Pemberantasan Korupsi akan tetap berusaha membuktikan dugaan korupsi mantan Direktur PLN, Sofyan Basir meski Sofyan telah divonis tak bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, KPK masih menunggu laporan dari Jaksa KPK terkait putusan hakim yang memvonis bebas Sofyan Basir.

"Nanti jaksa KPK akan melaporkan kepada kami. Setelah itu kami akan mendiskusikan secara internal dan biasanya sih, saya enggak bisa mendahului apa, tetapi kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa membuktikan itu," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).
Laode menuturkan, tim jaksa juga membutuhkan waktu untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Adapun Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Sementara itu, tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sofyan merupakan terdakwa kasus dugaan pembantuan transaksi suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Mantan Dirut PLN Divonis Bebas di Pengadilan Tipikor, Lihat Reaksi Sofyan Basir |
![]() |
---|
Pimpinan KPK Terkejut Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas |
![]() |
---|
KPK Jerat 5 Orang Jadi Tersangka di Lapas Sukamiskin, Inspektorat Kemenkumham Audit Internal |
![]() |
---|
KPK OTT Walikota Medan: Aksi Kejar-kejaran, Protokol Berusaha Tabrak Perugas, Edy Angkat Bicara |
![]() |
---|
Staf Coba Tabrak Petugas KPK Saat OTT Wali Kota Medan, Ini Jumlah Harta hingga Profil Dzulmi Eldin |
![]() |
---|