Polantas yang Hentikan Ambulans Kini Dipindahkan: Dapat Pembinaan, Begini Kata Kapolres

Rupanya Polisi yang diketahui bernama Brigadir Urat M Pasaribu itu kini dinonaktifkan dan Mendapat Binaan.

Editor: Erik Sinaga
Istimewa/tangkap layar Instagram @medantau.id
Brigadir Urat M. Pasaribu dengan sopir ambulan RS Pamela Zulpan bersepakat untuk berdamai. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBING TINGGI- Belum lama ini beredar video viral Polisi hentikan Ambulans yang bawa Pasien.

Bagaimana Nasib polisi yang hentikan Ambulans berisi pasien tersebut?

Rupanya Polisi yang diketahui bernama Brigadir Urat M Pasaribu itu kini dinonaktifkan dan mendapat binaan.

Dilansir dari Tribunmedan dalam artikel berjudul 'Akhirnya Brigadir Urat M Pasaribu Dinonaktifkan dari Personel Satlantas, Viral Aksi Setop Ambulans',

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan bahwa Brigadir Urat M Pasaribu sudah dinonaktifkan.

"Dia masih personel Polres Tebingtinggi."

"Namun karena kesalahannya, ia tidak lagi bertugas di Lantas,"katanya saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (3/11/2019).

Ia mengatakan sekarang Brigadir Urat M Pasaribu dipindahkan di bagian pembinaan unit provos Polres Tebingtinggi.

Nasib anggota satlantas ini tak menentu setelah munculnya berita viral polisi pukul sopir ambulans.

Ia dicopot dari jabatannya.

"Dia kan sudah dibina masa dipecat.

Makanya kita nonaktifkan biar mendapat pembinaan.

Kalau orang-orang yang seperti itu karena kurang pembinaan.

Makanya kita buat dia di bagian pembinaan unit provos,"terang pria dengan melati dua di pundaknya ini.

Sunadi menyatakan kemungkinan hal itu dilakukan karena yang bersangkutan kelelahan.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved