Polantas yang Hentikan Ambulans Kini Dipindahkan: Dapat Pembinaan, Begini Kata Kapolres
Rupanya Polisi yang diketahui bernama Brigadir Urat M Pasaribu itu kini dinonaktifkan dan Mendapat Binaan.
"Kita kan manusia, pasti bisa melakukan kesalahan,"ujarnya.
Mengenai apakah pasien yang dibawa oleh ambulan tersebut sudah meninggal seperti yang beredar di dunia Maya? Orang nomor satu di Polres Tebingtinggi ini mengaku tidak benar.
Pasien tersebut, sambungnya, masih dirawat di rumah sakit dan Kasatlantas Polres Tebingtinggi sudah berkunjung untuk melihat pasien.
"Pasiennya masih hidup dan sedang dirawat di rumah sakit,"katanya.
Kepada masyarakat, AKBP Sunadi berpesan agar tidak mudah terpengaruh dan men-share berita-berita yang belum tentu benar.
"Kita imbau ke masyarakat untuk menyebar informasi yang benar.
Takutnya, masyarakat nanti bisa terkena UU ITE,"ujarnya.
Seperti diketahui, Viralnya video personel lantas Polres Tebingtinggi yang memberhentikan sebuah ambulans yang sedang membawa orang sakit beredar di grup WhatsApp.
Viralnya video ini, mendapat tanggapan dari Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi saat dihubungi melalui selularnya, Sabtu (2/11/2019).
Ia mengatakan kalau kejadian itu merupaka salah komunikasi antara anggota dan sopir mobil ambulans.
Orang nomor satu di Polres Tebingtinggi ini menceritakan kejadian bermula pada Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, katanya, personel unit lantas atas nama Brigadir Urat M Pasaribu sedang melakukan pengaturan arus lalulintas di simpang empat Kota Tebingtinggi tepatnya di Jalan K.F. Tandean.
"Saat itu, situasi jalan di sana mengalami kepadatan arus lalulintas.
Karena anak sekolah Kharisma sedang pulang sekolah.
Makanya personel kita melakukan pengaturan arus biar tidak terjadi kemacetan,"kata pria dengan melati dua di pundaknya ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/brigadir-urat-dan-sopir-ambulans.jpg)