Sofyan Basir Divonis Bebas, Ini Rekam Jejak & Daftar Kekayaan Mantan Dirut PLN Capai Rp 119 Miliar

Sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNNEWS
Sofyan Basir 

-Seminar Risk Management Certification Refreshment Program (Frankfurt)
-Eksekutif Manajemen Risiko, ABN Amro (Denpasar)
-Islamic Finance Forum (Swiss)
-Seminar Business Continuity Planning, Ernst & Young SESPIBANK (Jakarta)
-Strategy Development Session, IBM
-Structuring Loans & Short Term, The Institute Banking & Finance.

Gading Marten Tersenyum Ditanya Hubungannya dengan Juria Hartmans: Dia Tipe Gue Banget

Harta Kekayaan Sofyan Basir

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sofyan Basir tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 119.962.588.941.

Sofyan Basir terakhir diketahui melaporkan hartanya pada 31 Juli 2018.

Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir (kedua dari kanan), memberikan keterangan pada awak media terkait penggeledahan oleh KPK di kediamannya pada Minggu 15 Juli 2018.
Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir (kedua dari kanan), memberikan keterangan pada awak media terkait penggeledahan oleh KPK di kediamannya pada Minggu 15 Juli 2018. (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Sofyan Basir diketahui memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Tangerang Selatan, Bekasi dan Jakarta Pusat, harganya mencapai Rp 37.166.351.231.

Kekayaan Ketua Umum PSSI M Iriawan Rp 8,1 miliar, Terungkap Iwan Bule Punya Sejumlah Tanah di Bogor

Selain itu, Sofyan Basir memiliki 5 jenis mobil, yaitu Toyota Alphard, Toyota Avanza, Honda Civic, BMW, Land Rover Range Rover. Nilai total aset mobil itu sebesar Rp 6.330.596.000.

Bahkan, Sofyan Basir memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10, 276 miliar.

Ada juga surat berharga Sofyan Basir senilai Rp 10,313 miliar. Kas dan setara kas yang dimiliki Sofyan sebesar Rp 55.876.641.710.

 (TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved