13 Hari Operasi Zebra Jaya, Satlantas Jakarta Utara Jaring 9.853 Pelanggar
Operasi Zebra Jaya 2019 telah sampai pada hari terakhir, Selasa (5/11/2019).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Operasi Zebra Jaya 2019 telah sampai pada hari terakhir, Selasa (5/11/2019).
Hingga hari ini, kepolisian lalu lintas menggelar razia terhadap pelanggar lalu lintas, termasuk di wilayah Jakarta Utara.
Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara sendiri menggelar operasi terakhir di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, dengan adanya sidang di tempat.
Kasatlantas Wilayah Jakarta Utara AKBP Slamet Widodo mengatakan, total pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra Jaya di Jakarta Utara selama 13 hari mencapai lebih dari 9 ribu pelanggar.
"Mulai 23 Oktober-4 November yang sudah masuk data ke kami 9.853 pelanggar, itu data selama 13 hari," kata Slamet di lokasi.
Slamet menyatakan, pelanggaran terbanyak yang terjaring dalam Operasi Zebra Jaya hari terakhir ini adalah pengendara yang tidak membawa surat-surat lengkap.
Adapun Operasi Zebra Jaya ini juga dilakukan menjelang operasi lanjutan di akhir tahun nanti dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
"Pelanggaran terbanyak, sesuai target, adalah mereka yang tidak membawa surat-surat lengkap," kata Slamet.
• Ledakan Septic Tank Tewaskan Sopir Sedot WC, Keluarga Sepakat Berdamai
• William PSI Tak Gentar Dilaporkan ke BK DPRD DKI, Mengaku Siap Pertaruhkan Jabatan
Adapun secara keseluruhan, terdapat 12 pelanggaran yang diincar dalam Operasi Zebra Jaya 2019 ini, antara lain:
Berikut 12 jenis pelanggaran yang diincar dalam Operasi Zebra Jaya 2019:
1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM
2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
3. Pengendara yang melawan arus
4. Tidak menggunakan helm SNI