Komentar Istana KSAD Jenderal Andika Perkasa Santer Disebut Jabat Wakil Panglima TNI, Ini Tugasnya
Wakil Panglima TNI terakhir dijabat oleh Fachrul Razi, dan telah dihapus pada pemerintahan era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Jabatan Wakil Panglima TNI kembali dihidupkan setelah 20 tahun terakhir dihilangkan dari struktur institusi militer Indonesia.
Wakil Panglima TNI terakhir dijabat oleh Fachrul Razi, dan telah dihapus pada pemerintahan era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Kini, seiring pengembalian jabatan Wakil Panglima TNI, ramai pula dibahas tentang sosok yang akan mengisi posisi itu.
Setidaknya ada tiga nama berpeluang menduduki jabatan tersebut. Ketiganya adalah kepala staf angkatan saat ini, yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Ade Supandi, dan KSAU Marsekal Yuyu Sutisna.
Nama KSAD Jenderal Andika Perkasa paling santer dirumorkan bakal mendampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, yang berasal dari matra Angkatan Udara.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, tiga kepala staf angkatan di struktur TNI berpeluang menjabat Wakil Panglima TNI.
"Saya pikir para kepala staf punya kans (peluang) untuk Wakil Panglima TNI," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Ketika ditanya soal kemungkinan Jenderal Andika Perkasa yang bakal menjabat Wakil Panglima TNI, Moeldoko enggan menjawabnya.
"Tanya ke Panglima, kok tanya aku," ucap Moeldoko.
Moeldoko mengaku penghidupan kembali jabatan Wakil Panglima TNI, merupakan usulan dirinya kepada Presiden Jokowi.
"Waktu itu saya sampaikan (ke Presiden) perlu ada wakil panglima," ujar Moeldoko.
• MOTIF Pembunuhan Surono Dicor di Bawah Musala, Pengakuan Pelaku Tak Sengaja Kuak Kematian Ayah
• Viral Foto Kanopi Payungi Pajero Parkir, Dibongkar Sendiri oleh Pemilik hingga Komentar Clara Gopa
Moeldoko menjelaskan, sebenarnya jabatan wakil panglima pernah ia usulkan saat menjabat Panglima TNI, kepada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Usulan dilontarkan untuk mengisi kekosongan pimpinan jika melakukan kunjungan kerja.
"Posisi panglima adalah pengendali operasi, panglima banyak melihat keluar, banyak kunjungan, banyak mengecek kesiapan pasukan dan seterusnya. Sehingga saya memandang perlu ada wakil panglima," papar Moeldoko.
Tanpa wakil, kata Moeldoko, setiap Panglima TNI kunjungan kerja ke luar, maka harus membuat surat perintah terlebih dahulu ke salah satu kepala staf angkatan, untuk bertanggung jawab sementara.