Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jakarta Pusat Lakukan Aksinya Usai Gajian, Ajak Berenang
Pelaku Pencabulan anak di Bawah Umur Lakukan Aksinya Setelah Gajian Untuk Ajak Berenang Lalu Diajak ke Kantor.
Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
"Karena anak saya melawan, jadi kepalanya dijedotin ke tembok sampai memar. Sekarang sih sudah lebih baik kondisinya, tapi belum sembuh benar," kata ST di Makasar, Jakarta Timur, Selasa (22/10/2019).
Butuh dua kali menjalani pengobatan bagi KA yang hingga kini tak mau bersekolah karena trauma sampai luka memar di bagian kepalanya membaik.
Meski KA tak menyebut pasti kapan kepalanya dihantamankan ke tembok karena trauma, ST menduga perbuatan keji itu dilakukan DA awal Oktober 2019 lalu.
"Kata tiga teman KA yang jadi korban pencabulan juga, kejadiannya itu pas mereka dipaksa ke rumah DA bareng-bareng. Kalau anak saya bilang sih sudah dari September dicabuli," ujarnya.
Perihal pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.
ST menuturkan KA hingga kini masih menjalani pemeriksaan psikologis sesuai jadwal yang ditentukan tim psikolog P2TP2A DKI Jakarta.
"Kalau buat traumanya saya menunggu panggilan dari psikolognya saja. Untuk memar di kepala KA sih sekarang paling saya pijat-pijat saja biar cepat sembuh," tuturnya.
Sebagai informasi, empat anak perempuan yakni KA, TA (9), M (7), dan MI kompak menyebut DA melakukan tindak pencabulan dan penganiayaan di rumahnya.
Mereka mengaku diikat, mulutnya dilakban, digigit, sementara MI yang paling parah dilukai bagian alat vitalnya menggunakan batang kayu.

Hasil visum KA, TA, M, dan MI pun membuktikan mereka jadi korban pencabulan disertai penganiayaan yang dilakukan DA.
Nahas DA berhasil melarikan diri usai digerebek warga yang keburu emosi lalu menggeruduk kediaman pelaku pada Jumat (11/10/2019).
Trauma Tak Mau Sekolah
Empat anak korban pencabulan DA yang trauma tidak mau masuk ke sekolah kini sudah kembali bersekolah.
ST (26), ibu dari KA (8) yang anaknya termasuk satu korban DA mengatakan anaknya kini mau bersekolah meski sebelumnya trauma dan enggan masuk sekolah sekitar dua pekan.
"Sekarang sudah mau sekolah lagi. Untuk kasusnya masih dalami penyelidikan polisi," kata ST di Makasar Jakarta Timur, Jumat (1/11/2019).