Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jakarta Pusat Lakukan Aksinya Usai Gajian, Ajak Berenang

Pelaku Pencabulan anak di Bawah Umur Lakukan Aksinya Setelah Gajian Untuk Ajak Berenang Lalu Diajak ke Kantor.

Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Pelaku Sodomi anak di bawah umur, Susmanto (52) berbaju tahanan merah saat digelar konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019). 

ST dan orang tua korban lain tak mengetahui pasti perkembangan kasus karena menyerahkan sepenuhnya kasus kepada pengacara mereka.

Mereka memilih fokus menangani trauma anak yang kini mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.

"Kami sudah serahkan semuanya ke kuasa hukum kami," ujarnya.

TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus kepada Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina dan Kasubdit PPA Ipda Sri Yatmini.

Namun hingga berita ditulis, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada dua pimpinan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur urung membuahkan hasil.

Sebelumnya Kepala UPT P2TP2A DKI Jakarta drg. Silvia, M.AP mengatakan pendampingan psikologis yang diberikan tak hanya kepada korban yakni KA, TA (9), M (7), dan MI.

Pasalnya keluarga korban juga mengalami trauma dan kesedihan karena anaknya trauma jadi korban pencabulan.

"Semua orang yang ada di ruang lingkup korban juga harus diberikan pemahaman untuk mendorong penyembuhan mental si anak," tutur Silvia. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved