Ayah dan Anak Pembuat Buku KIR Palsu di Jakut Ditangkap Polisi, Keuntungan Bisa Capai Rp 10 Miliar

Ayah dan anak ditangkap Polres Metro Jakarta Utara karena membuat buku Uji Kendaraan Bermotor atau KIR palsu berkedok biro jasa bermoset Rp 10 Miliar.

Penulis: Suharno | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Polisi saat merilis kasus pembuatan buku KIR palsu yang dilakukan pasangan ayah dan anak. 

NF (32) menjadi dalang di balik pembuatan SIM, KTP, hingga SKCK palsu di kawasan Tangerang mengaku belajar sendiri alias otodidak dalam proses pembuatannya.

Ia bersama rekannya berinisial HA (33) berhasil diringkus jajaran Satreskrim Poresta Bandara Soekarno-Hatta di kawasan Benda, Kota Tangerang dari pengaduan warga sekitar.

Dari pengakuan NF, ia tidak belajar dari siapa pun melainkan coba-coba sendiri menggunakan cairan pemutih baju dan bahan kimia keras lainnya.

Berbagai cairan keras tersebut dimaksudkan untuk melunturkan tulisan yang menempel di KTP dan SIM asli yang kemudian ditempel menggunakan data palsu dan dilaminating agar seperti asli.

"Ini semua belajar autodidak saja enggak ada yang ngajarin. Sebulan bisa lebih dari lima pelanggan," aku NF di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (9/10/2019).

Sementara Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan dalam sebulan NF dan rekannya, HA berperan mencari pelanggan via Facebook bisa menjaring hingga 10 orang.

"Mereka menjual jasa buat SIM, KTP, dan SKCK dari beberapa Polres di Jabodetabek. Ketiga dokumen tersebut dijual sepaket oleh keduanya dengan harga Rp 800 juta bahkan lebih," ungkap Arie.

Barang bukti berupa KTP dan SKCK palsu yang diperuntukan pelaku untuk melamar sebagai pengemudi ojek online, Rabu (9/10/2019).
Barang bukti berupa KTP dan SKCK palsu yang diperuntukan pelaku untuk melamar sebagai pengemudi ojek online, Rabu (9/10/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Menurut Arie, para pembeli dokumen palsu tersebut rata-rata diperuntukan untuk melamar sebagai sopir ojek online.

"Para pelaku ini ada beberapa yang menggunakan dokumen palsu ini untuk mengajukan di aplikasi Gocar online untum menjadi pengemudinya," ungkap Arie.

Diketahui bahwa NF membuat dokumen palsu tersebut dari seorang mitranya yang berprofesi sebagai tukang copet di kawasan Jakarta Pusat.

"Jadi bahan-bahan ini KTP, SIM dan SKCK ini bahannya asli semua karena NF ini dapat bahannya dari teman copetnya yang masih buron sampai sekarang," jelas Arie.

Lalu, NF menggunakan berbagai bahan cairan pembersih lantai dan cairan keras lainnya untuk menghapus tulisan yang menempel dan menulis ulang data diri sesuai orderan.

NF membeli dari teman copetnya seharga Rp 100 ribu per dokumen.

"Ada satu tersangka lagi berinisial HA (33) yang berprofesi sebagai calo untuk menarik pelanggannya yang ingin memalsukan dokumen," lanjut Arie.

Sementara kelima tersangka lainnya berinisial AAA (29), AS (36), IR (33), MH (28) dan S (32) ditangkap karena menggunakan dokumen palsu untuk melamar sebagai sopir ojek online.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved