Kontroversi Anggaran DKI Jakarta
PSI Sebut Pemprov DKI Berpotensi Defisit Anggaran Rp 10,7 Triliun
PSI juga menyoroti pos belanja di anggaran tahun 2020 yang ternyata masih melebihi proyeksi pendapatan
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali menyoroti anggaran 2020 DKI Jakarta.
Kali ini, PSI menyebut, Pemprov DKI Jakarta berpotensi mengalami defisit anggaran hingga Rp 10,7 triliun.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan, hal ini didasari pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI pada 23 Oktober 2019 lalu.
Dimana, saat itu Pemprov DKI Jakarta mengurangi proyeksi pendapatan di rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun atau berkurang Rp 6,5 triliun.
Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa target pajak Pemprov DKI pada 2020 sebesar Rp 49,5 triliun.
"Target pajak tahun 2019 itu Rp 44,54 triliun, sedangkan realisasinya diperkirakan hanya Rp 40,2 triliun atau defisit Rp 4,34 triliun," ucapnya, Rabu (13/11/2019).
"Dari situ, Fraksi PSI menilai, target pajak tahun 2020 sebesar Rp 49,5 triliun itu over estimate," tambahnya menjelaskan.
Dijelaskan Idris, PSI telah melakukan perhitungan realisasi pendapatan pajak Pemprov DKI Jakarta di tahun 2020.
Angka ini peroleh oleh PSI dengan melihat tren pendapatan pajak DKI Jakarta dari tahun ke tahun.
"Kami memperkirakan realisasi pajak tahun 2020 adalah Rp 43,7 triliun. Jika prediksi kami ini benar, maka tahun 2020 akan ada defisit pendapatan pajak sebesar Rp 5,8 triliun," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
• Tangerang Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, Banyak Pohon Tumbang Menimpa Kendaraan
• Tak Terima Hasil Munas 2019, PP Perbasi Diminta Segera Gelar Munaslub
Tak hanya itu, ia menyebut, PSI juga menyoroti pos belanja di anggaran tahun 2020 yang ternyata masih melebihi proyeksi pendapatan.
Disebut Idris, nilai belanja APBD DKI Jakarta setelah pembahasan KUA-PPAS di komisi-komisi DPRD mencapai Rp 93,9 triliun.
Padahal, Pemprov DKI sempat merevisi nilai rancangan KUA-PPAS dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun saat rapat perdana pembahasan KUA-PPAS pada 23 Oktober lalu.
"Artinya, jika dibandingkan dengan target pendapatan Rp 89,4 triliun, postur belanja masih membengkak Rp 4,9 triliun," kata Idris.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi yang dilakukan oleh PSI, Pemprov DKI Jakarta terancam mengalami defisit anggaran sebesar Rp 10,7 triliun.
"Jika defisit pendapatan pajak digabungkan dengan defisit anggaran belanja, maka nanti APBD 2020 terancam defisit Rp 10,7 triliun. Besar pasak daripada tiang," tuturnya.