2 WNA China Buka Salon Kecantikan Ilegal
Beberapa Waktu Sebelum Ditangkap, 2 WNA China Pemilik Salon Kecantikan Ilegal Santuni Anak Yatim
Sebelum salonnya digerebek Polres Metro Jakarta Utara, 2 kakak beradik WNA China sempat melakukan santunan anak yatim piatu.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Muhammad Zulfikar
Ditemukan kosmetik ilegal
Ketika menggerebek salon yang berada di wilayah Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, tersebut, polisi juga mendapati obat-obatan serta kosmetik ilegal.
"Kami mendapatkan obat-obat yang digunakan oleh para tersangka untuk mengobati ataupun melakukan tindakan medis kepada para pasiennya obat-obatan yang ini juga tidak terdaftar ya di Balai POM," kata Budhi.
Budhi mengatakan, obat-obatan dan kosmetik tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Setelah dimintai keterangan, para tersangka mengaku mendapatkan barang-barang itu dari daerah Jakarta Timur.
"Tentunya kami akan mendalami ini, karena (obat dan kosmetik) diperoleh secara ilegal. Nantinya kita akan mengejar siapapun yang bertanggung jawab," ucap Budhi.
Meski mahir memoles wajah para pelanggannya, kakak beradik ini membuka praktik tanpa dilengkapi surat izin melakukan tindakan medis.
Hal itu tak sesuai dengan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yang menyebutkan bahwa salon kecantikan yang bukan fasilitas kesehatan dilarang untuk melakukan tindakan medis tanpa izin.
Begini cara saat WNA China layani pelanggan
Saat ekspose perkara di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (15/11/2019), tersangka DN membeberkan tahap-tahap praktek di salonnya.
DN membeberkan, awalnya klien akan datang dan mengkonsultasikan kemauannya.
Kemudian, DN dan DS akan melayani klien dan menggambar pola sesuai permintaan.
"Pada saat klien kami datang, langsung konsultasi, kita akan menggambarkan polanya dulu terhadap alis atau bidang-bidang yang diinginkan," ucap DN.
Ketika klien merasa cocok, DN maupun DS akan melakukan tindakan.
Pertama-tama, mereka akan membersihkan wajah sebelum memolesnya.