2 WNA China Buka Salon Kecantikan Ilegal
Beberapa Waktu Sebelum Ditangkap, 2 WNA China Pemilik Salon Kecantikan Ilegal Santuni Anak Yatim
Sebelum salonnya digerebek Polres Metro Jakarta Utara, 2 kakak beradik WNA China sempat melakukan santunan anak yatim piatu.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Muhammad Zulfikar
"Apabila itu alis, alisnya dibersihkan dengan alkohol dan
Sebelum melakukan tindakan lebih jauh, DN akan membius pasiennya terlebih dahulu.
Kemudian, tindakan dilakukan sesuai permintaan klien.
"Saya pun hanya melakukan dengan benang-benang saja, dan kalaupun ada obat bius yang kadarnya tidak terlalu berat," kata DN.
DN mengklaim bahwa kliennya selalu puas akan hasil praktiknya.
Alhasil, DN mengaku, pelanggan yang satu akan mempromosikan Nana Eyebrow and Beauty dari mulut ke mulut.
"Jadi kalo untuk customer saya itu dari mulut ke mulut, karena memang pada dasarnya semua klien yang datang ke kami mereka akan sangat puas dengan hasil pekerjaan saya," aku DN.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat beberapa pasal sesuai UU no. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
Beberapa pasal yang disangkakan meliputi pasal 83 juncto pasal, pasal 197 juncto pasal 106 ayat 1, pasal 196 juncto pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, serta pasal 198 juncto pasal 108.
(TribunJakarta.com/ Siti Nawiroh/ Gerald Leonardo Agustino)