Ahok Masuk BUMN

Pengamat Nilai Langkah Mundur Pemerintah Jika Ahok Jadi Bos BUMN & Tak Keluar PDIP, Ini Analisanya

Pemerintah dinilai melakukan langkah mundur jika melantik Ahok jadi bos BUMN dan tak keluar dari PDIP, ini analisa pengamat.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TribunJatim
Ahok 

Untuk persero, direksi yang diangkat dilarang memangku jabatan rangkap sebagai anggota direksi BUMN, BUMD, badan usaha milik swasta, jabatan struktural dan fungsional lain pada instansi/lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah, serta jabatan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Download PDF Rincian Formasi Pemprov DKI, Pemkot Depok & Bogor, Cek Dokumen Wajib Diunggah CPNS 2019

Sementara untuk anggota komisaris dilarang memang jabatan rangkap sebagai direksi BUMN, BUMD, badan usaha milik swasta dan jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan, serta jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun untuk perum, yang dapat diangkat sebagai anggota direksi adalah orang perseorangan yang mampu melaksanakan perbuatan hukum dan tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota direksi atau komisaris atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan atau perum dinyatakan pailit atau orang yang tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Selain kriteria tersebut, direksi diangkat berdasarkan pertimbangan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, serta dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perum.

Pengangkatan anggota direksi dilakukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.

Banjir Air Mata, Pengakuan Fans Nenek Iro Nekat Jual Motor Baim Wong Demi Bayar Utang: Saya Khilaf

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir memberikan sinyal akan menempatkan Ahok sebagai pimpinan di salah satu BUMN.

Selain dinilai memiliki rekam jejak yang baik, menurut Erick, Ahok merupakan sosok pendobrak yang dibutuhkan perusahaan pelat merah.

"BUMN dengan 142 perusahaan kita butuh figur yang bisa jadi pendobrak."

"Enggak mungkin 142 perusahaan dipegang satu orang."

Erick Thohir memberikan sedikit bocoran terkait posisi menteri yang akan dijabatnya di Kabinet Kerja Jilid II.
Erick Thohir memberikan sedikit bocoran terkait posisi menteri yang akan dijabatnya di Kabinet Kerja Jilid II. (YouTube Kompas TV)

"Kita harapkan ada perwakilan-perwakilan yang memang punya track record pendobrak," kata Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/11/2019).

Ia meminta wartawan dan publik bersabar.

Menurut dia, kejelasan mengenai posisi Ahok di BUMN akan diketahui pada awal Desember mendatang.

Posisi Ahok menjadi salah satu pemimpin di BUMN tersebut juga dibenarkan oleh Presiden Joko Widodo.

(TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved