Fakta-fakta 12 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Lakukan Pembobolan ATM Jumlahnya Rp 32 Miliar

Fakta-fakta 12 oknum anggota Satpol PP DKI Jakarta diduga lakukan pembobolan ATM jumlahnya Rp 32 Miliar.

Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat saat menggelar menjalani sidang yustisi di RPTRA Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019). 

Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Satpol PP Jakarta Barat berinisial MO diduga terlibat pembobolan Bank DKI hingga puluhan miliaran rupiah.

Adapun kasus ini sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

4. Pulang Umrah, Seorang Anggota Satpol DKI Jakarta Diperiksa

Seorang oknum Satpol PP wilayah Jakarta Barat, berinisial M hari ini direncanakan menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP DKI Jakarta.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pembobolan ATM Bersama oleh sejumlah oknum Satpol PP DKI Jakarta.

Adapun M sebelumnya sedang melakukan perjalanan umrah sehingga belum bisa diperiksa.

"Sudah ada di Jakarta, tapi kita belum tahu lagi nunggu aja dia (M) di kantor provinsi untuk diperiksa," ucap Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).

Saat ini Tamo beserta jajaran petinggi Satpol PP lainnya sedang menunggu kedatangan M dan 12 oknum Satpol PP lainnya diperiksa.

Adapun 12 oknum tersebut tidak semua berasal dari Jakarta Barat, tapi juga tersebar di beberapa wilayah Jakarta.

Di Jakarta Barat ada 2 oknum Tamo menambahkan, rupanya dalam menjalankan aksinya M tidak sendiri.

Dari wilayah Jakarta Barat ada 1 tambahan oknum Satpol PP berinisial T.

"Kalau di Barat ada satu lagi inisialnya T, apa namanya cuma 2 dari Jakbar, 2 itu dari 12 kan memang 12 ya pelakunya kan kemarin kata Pak Kasatpol PP Provinsi (Arifin) bilang," ucap Tamo.

Dari kedua oknum tersebut Tamo menyebut T sudah mengembalikan semua uang yang diperoleh secara ilegal.

Sementara itu, status T dan M merupakan pegawai tidak tetap (PTT) yang sudah dinonaktifkan dari kedinasan walaupun, menurut Tamo, T sudah membayar lunas seluruh tanggungan yang ada.

"Kalau Pak T sudah bayar, dia sudah tuntas sudah kembalikan berarti Pak M yang dipanggil dan diperiksa di tingkat provinsi," kata Tamo.

Sayangnya, Tamo belum berani merinci secara detail bagaiamana oknum T menjalankan modusnya, sejak kapan dam berapa jumlahnya. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved