Kasus First Travel
Tak Dikembalikan ke Jamaah, Bos First Travel Sesalkan Putusan Aset Dirampas Negara
Kuasa aset First Travel, Amir Latuconsina mengatakan Andika menyesalkan putusan karena tak bisa memenuhi janji memberangkatkan puluhan ribu jemaat.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Bos First Travel, Andika Surachman yang kini mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor menyesalkan putusan Mahkamah Agung yang memutuskan aset First Travel dirampas negara.
Kuasa aset First Travel, Amir Latuconsina mengatakan Andika menyesalkan putusan karena tak bisa memenuhi janji memberangkatkan puluhan ribu jemaat.
"Menyesal, karena tidak sesuai dengan janji mereka. Mereka punya tekad, niat memberangkatkan jemaat," kata Amir di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2019).
Bila melongok kasus First Travel yang awalnya ditangani Pengadilan Negeri Depok, sebelum jadi tersangka Andika pernah berjanji memperbaiki First Travel.
Namun sebelum janji terlaksana Andika, istrinya, Anniesa Hasibuan, dan adik Anniesa, Kiki Hasibuan lebih dulu ditangkap polisi.
Janji yang urung terlaksana hingga kasus mencapai tingkat MA itu disebut Amir masih dipegang Andika yang memberi kuasa aset kepadanya.
"Iya, (masih merasa bertanggungjawab), dia (Andika) menyatakan nanti dia mau berangkatkan jemaat kok. Sampai detik ini," ujarnya.
Perihal vonis 20 tahun penjara untuk Andika, 18 tahun penjara untuk Anniesa dan Kiki, Amir menyebut ketiganya pasrah.
Menurutnya sejak awal ditangkap penyidik Mabes Polri, Andika, Anniesa, dan Kiki selalu mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Dia pasrah, dia kan sudah masuk penjara. Enggak melarikan diri, berarti dia menjalani hukumannya," tuturnya.
Sebelumnya MA dalam putusan Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 Tahun 2019 menguatkan putusan Pengadilan Negeri Depok, Pengadilan Tinggi bahwa aset First Travel dirampas negara.
Ratusan kacamata hitam aset First Travel siap dilelang

Setelah Pengadilan Negeri Kota Depok memutuskan aset First Travel disita negara, maka lelang pun akan dimulai dan hasilnya untuk negara.
Untuk diketahui, aset First Travel terdiri dari beberapa mobil mewah, bangunan, tanah, hingga aksesoris yang bernilai miliaran rupiah.