Kasus First Travel

Tak Dikembalikan ke Jamaah, Bos First Travel Sesalkan Putusan Aset Dirampas Negara

Kuasa aset First Travel, Amir Latuconsina mengatakan Andika menyesalkan putusan karena tak bisa memenuhi janji memberangkatkan puluhan ribu jemaat.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 
Kuasa aset First Travel Amir Latuconsina saat memberi keterangan di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2019). 

Berdasarkan Direktori Putusan Mahkamah Agung Nomor 3096 K/Pid.Sus/ 2018, terdapat ratusan aksesoris berupa kacamata dari beragam merek ternama dunia.

Berikut, adalah ratusan kacamata hitam tersebut dengan beragam mereknya :

1. Dua buah kacamata hitam merk Swarovski

2. 17 buah kacamata hitam merk Dior

3. Enam buah kacamata hitam merk Chanel

4. Satu buah kacamata hitam merk Aerial

5. Empatbuah kacamata hitam merk Mont Blanc

6. Tujuh buah kacamata hitam merk Dolce Gabbana

7. Dua buah kacamata hitam merk Prada

8. 19 buah kacamata hitam merk Louis Vuitton

9. Satu buah kacamata hitam merk Linda Farrow

10. Tujuh buah kacamata hitam merk Fendi

11. Lima buah kacamata hitam merk Ray Ban

12. Tiga buah kacamata hitam merk Cartier

13. Satu buah kacamata hitam merk Deviation

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved