Peredaran Dolar Palsu
Fakta-fakta Tersangka Edarkan Uang Palsu di Jakarta Utara, Ada Watermark dan Dapat Upah Rp 300 Ribu
Polsek Pademangan Jakarta Utara menggagalkan peredaran dolar palsu senilai miliaran rupiah. Ada watermark dan banting harga.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Polsek Pademangan Jakarta Utara menggagalkan peredaran dolar palsu senilai miliaran rupiah.
Ada lima orang tersangka diamankan dalam kasus ini, mereka yakni DS (49), JK (45), TH (40), DM (39), serta ES (39).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, upaya peredaran uang palsu ini terungkap dari adanya informasi bahwa akan ada transaksi uang palsu.
Para tersangka awalnya menawarkan penukaran uang dolar dengan harga murah, yang ternyata diketahui uang yang mereka hendak edarkan palsu.
"Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan untuk bisa menukarkan uang dolar tapi dengan rate cukup murah," kata Budhi di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2019).
Berdasarkan informasi yang ada, polisi lalu mengirimkan informan untuk bertransaksi dengan para tersangka.
Transaksi dilakukan pada 13 November 2019 lalu di wilayah Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara.
Di sana, polisi menangkap DS, JK, dan TH.
"Dari penangkapan tersebut tim mendapatkan barang bukti 100.000 USD pada awalnya," kata Budhi.
Dari penangkapan itu polisi kemudian mengejar tersangka ES dan DM yang berperan sebagai penyedia dolar palsu ini.
Keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor dengan barang bukti 120.000 USD.
"Jadi total barang bukti mata uang palsu yang kita amankan itu 220.000 USD dengan pecahan 100 USD. Apabila dirupiahkan bisa mencapai Rp 3 miliar," ucap Budhi.
Selain lembaran uang palsu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti alat sinar UV dan 20 rol lembar kertas atau bahan baku uang palsu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Selain itu, TribunJakarta.com juga merangkum sejumlah fakta terkait peredaran dolar palsu di Pademangan Jakarta Utara ini.
• Kronologi Garuda Indonesia Mendarat Darurat di Halim Perdanakusuma, Penumpang Sempat Tak Boleh Turun