Petugas Satpol PP Mengamankan Ratusan Botol Miras dari Kedai Kopi Kekinian di Tangerang

Operasi yang melibatkan unsur TNI/Polri tersebut sempat mendapat perlawanan dari seorang anggota keamanan yang kebetulan sedang berjaga

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Penyitaan ratusan botol miras di kawasan Neglasari, Kota Tangerang oleh Satpol PP Kota Tangerang yang sempat mendapatkan perlawanan oleh petugas keamanan, Jumat (22/11/2019). 

Alhasil, petugas berinisiatif untuk melakukan patroli kebeberapa kios kelontong yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras di wilayah Kecamatan Tangerang.

Benar saja, saat petugas mendatangi salah satu toko kelontong di sekitar kelurahan Cikokol, petugas mendapati belasan botol di sebuah toko kelontong.

Belasan botol minum itu disembunyikan di dalam bak yang masih dipenuhi air.

Selain di dalam Bak penampungan air, petugas juga berhasil menemukan belasan botol minuman keras lainnya yang disimpan di bawah saluran pembuangan air yang dibungkus secara rapi.

"Kami tidak akan mentolelir siapapun yang menjual minuman keras, mau itu toko besar ataupun toko kecil akan kita sapu bersih," tegas Ghufron.

Menurut dia, upaya untuk menekan peredaran minuman keras di Kota Tangerang akan terus dilakukan.

Supaya ruang gerak dari peredaran miras dapat dipersempit untuk menciptakan kenyamanan dan kententraman masyarakat.

"Bentuk pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat adalah kenyamanan melalui serangkaian penertiban yang kami laksanakan, dan kami akan terus berkomitmen dan konsisten melakukan serangkaian penertiban tersebut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved