Kasus First Travel

Sidang Putusan Gugatan Perdata First Travel di Pengadilan Negeri Depok Ditunda, Korban Jatuh Pingsan

"Sidang putusan kami tunda karena musyawarah belum selesai," ujar Ketua Majelis Hakim Ramond Wahyudi di PN Kota Depok.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Para jamaah korban first travel berkumpul di Pengadilan Negeri Kota Depok. 

3. Enam buah kacamata hitam merk Chanel

4. Satu buah kacamata hitam merk Aerial

5. Empatbuah kacamata hitam merk Mont Blanc

6. Tujuh buah kacamata hitam merk Dolce Gabbana

7. Dua buah kacamata hitam merk Prada

8. 19 buah kacamata hitam merk Louis Vuitton

9. Satu buah kacamata hitam merk Linda Farrow

10. Tujuh buah kacamata hitam merk Fendi

11. Lima buah kacamata hitam merk Ray Ban

12. Tiga buah kacamata hitam merk Cartier

13. Satu buah kacamata hitam merk Deviation

14. Dua buah kacamata hitam merk Tagheuer

15. Empat buah kacamata hitam merk Ermenegildo Zegna

16. Tiga buah kacamata hitam merk Aldo

17. Satu buah kacamata hitam Bvlgari

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved