Apa Kepercayaan 2 Siswa SMP di Batam Sehingga Tidak Mau Hormat Bendera? Ini Penjelasan Kepsek
2 siswa dikeluarkan dari sekolah karena tidak bersedia hormat bendera dan tidak menyanyikan Indonesia Raya karena kepercayaan
Orangtua siswa kelas VIII SMPN 21 Sagulung yang dikeluarkan dari sekolah karena menolak hormat bendera dan menyanyikan Indonesia Raya angkat suara.
Mengenai permasalahan menghormat bendera, Herlina mengatakan, anak mereka tetap ikut hormat bendera.
Namun posisinya bukan mengangkat tangan, tetapi posisi siap.
"Anak kami tetap hormat, tetapi posisinya siap, tidak angkat tangan," kata Herlina.
Mengenai angkat tangan kata Herlina, hal itu bertentangan dengan iman kepercayaan mereka.
"Mengangkat tangan itu bertentangan dengan batin kami. Jadi tidak mungkin kita paksakan,"kata Herlina.
4. Ingin anaknya tetap sekolah
Orang tua siswa tersebut tetap ingin agar anaknya sekolah di SMPN 21 Batam.
"Kita sudah memikirkan tentang masa depan anak kan, pada rapat terakhir dengan guru dan juga Babinsa kita diberikan waktu satu Minggu untuk memikirkan nasib anak kami," kata Herlina Sibuea di rumahnya, Rabu (27/11/2019).
Dia mengatakan, sesuai kesepakatan pada pertemuan dengan Kepala sekolah dan guru di SMPN 21 Batam, Rabu (20/11/2019) lalu, mereka diminta memikirkan masa depan anaknya.
"Jadi kami sudah kirim surat, Sabtu (24/11/2019) yang menyatakan bahwa kami tidak akan memindahkan anak kami," kata Herlina.
Dia juga mengatakan, isi surat tersebut menyatakan mereka mau anak mereka tetap di SMPN 21 Batam.
"Ini sekolah yang dekat dengan rumah," kata Herlina.
Dia mengatakan, sampai saat ini anaknya tetap sekolah di SMPN 21.
• Gaji Hanya Rp 700 Ribu/Bulan, Guru SD di Sumut Nyambi Jadi Sundel Bolong Demi Biaya Hidup
• Ini Daftar Atlet Bulu Tangkis yang Dikirim PBSI di Ajang SEA Games 2019
• Depresi Umur 56 Tahun Belum Menikah, Penjaga Gudang Tewas Gantung Diri, Sempat Minta Dirukiah
"Kita belum dapat surat atau dihubungi oleh pihak sekolah. Jadi sebelum surat pemecetan anak kami diberikan kami tetap menyuruh anak kami sekolah. Ini sesuai amanat undang undang, bahwa anak itu harus sekolah," kata Herlina.