Tagih Utang Bawa Senjata: Uang Tak Diterima Malah Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya
AR awalnya berniat menagih utang seseorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial AP sebesar Rp 1,4 miliar.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - AA bukanlah target utama penagihan utang oleh AR (54) dan para anak buahnya.
AA adalah warga Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang diintimidasi oleh AR dan 10 anak buahnya terkait masalah utang piutang.
Adapun ke-11 orang tersebut saat ini telah diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra mengatakan AR awalnya berniat menagih utang seseorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial AP sebesar Rp 1,4 miliar.
Namun alih-alih membayarnya, AP justru meminta AR menagih utangnya kepada seseorang berinisial AA yang merupakan warga Jelambar.
"Sementara AR (koordinator) itu tidak ada sangkut pautnya dengan korban. Mereka sangkut pautnya dengan WNA (AP). AR menuntut hak Rp 1,4 M kepada WNA itu, sementara WNA tuntut Rp 13 M kepada korban," kata Dimitri saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (28/11/2019).
Atas dasar itulah, kata Dimitri, AR kemudian mengajak 10 orang mendatangi rumah AA dan menagih utang tersebut.
Menggunakan dua mobil, 11 orang itu berangkat dari Serang, Banten menuju rumah AA yang ada di kawasan Jelambar.
"Sampai di Jelambar pelaku langsung adang korban. Kunci motor korban diambil dan diminta uangnya," kata Dimitri.
Mediasi di Kelurahan
Dimitri menjelaskan, antara korban dan pelaku sempat melakukan mediasi di Kelurahan Jelambar atas permintaan korban.
Sayang, mediasi tersebut tak menemui titik temu sehingga korban pun berniat kembali ke rumahnya.
Saat itulah, para pelaku ternyata mengikuti korban dan 'menduduki' rumah korban.
"Korban ditunggui di rumah sampai Pukul 12 malam," kata Dimitri.
• Anies Baswedan Hingga Menlu Retno Marsudi Melayat ke Persemayaman Ciputra di Artpreneur Kuningan
• APBD 2020 Disahkan Rp 87,9 Triliun, Ketua DPRD: Eksekutif Jangan Suka Ngumpetin Anggaran
• Fakta-fakta Sekuriti Gantung Diri di Kantor OJK, Polisi Sebut Korban Galau & Punya Utang Rp 22 Juta