Kisah Pengemis Tajir, Dulu Bawa Karung Berisi Rp 99 Juta, Kini Tas Ranselnya Ada Uang Rp 194 Juta

Membawa uang senilai Rp 194 juta di dalam tas ketika sedang mengemis, bukan kali pertama dilakukan oleh Kakek Muklis (65). Dulu, ia bawa Rp 99 Juta.

Dokumentasi Sudin Sosial Jaksel
Petugas P3S menjangkau pengemis yang memiliki uang Rp 194 juta bernama Muklis (37) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Membawa uang senilai Rp 194 juta di dalam tas ketika sedang mengemis, bukan kali pertama dilakukan oleh Kakek Muklis (65).

Kakek asal Sungai Penuh, Jambi itu sebelumnya pernah diamankan lantaran membawa uang senilai Rp 99 juta.

Uang puluhan juta itu dimasukkan Kakek Muklis ke dalam karung putih.

Hal itu diungkapkan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Selatan, Sutikno, yang pernah menjangkaunya kala itu.

"Dulu dia pakai karung putih buat masukin uang puluhan juta itu pas kita tangkap. Sekarang ketangkap lagi, tapi sudah dimasukkan ke dalam tas ransel," ungkapnya kepada TribunJakarta.com pada Jumat (29/11/2019).

Sutikno melanjutkan Kakek Muklis mengumpulkan uang sebesar Rp 99 juta itu dari hasil memulung.

Sedangkan saat ini, uang Rp 194 juta didapatnya dari hasil mengemis.

"Rp 99 juta itu bertambah menjadi Rp 194 juta. Awalnya memulung pas pertama kali ketangkap, kedua kalinya dari mengemis," bebernya.

Kisah Kakek Muklis Pengemis Bawa Uang Rp194 Juta di Ransel, Tak Cuma Demi Bertahan Hidup

Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) kembali dihebohkan dengan pengemis tajir.

Kali ini, petugas P3S berhasil menjangkau seorang pengemis Pengemis bernama Muklis asal Sungai Penuh, Jambi, (65) kepergok mengemis di depan bank swasta di kawasan Gandaria, oleh petugas P3S.

Pengemis diamankan petugas karena kepergok membawa uang Rp 194 juta di dalam tas ransel pada Jumat (29/11/2019) pagi.

Petugas P3S menjangkau pengemis yang memiliki uang Rp 194 juta bernama Muklis (37) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019). 

Saat hendak ditangkap, Muklis masuk ke dalam bank dengan dalih menukarkan sejumlah uang.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved