Kisah Pengemis Tajir, Dulu Bawa Karung Berisi Rp 99 Juta, Kini Tas Ranselnya Ada Uang Rp 194 Juta
Membawa uang senilai Rp 194 juta di dalam tas ketika sedang mengemis, bukan kali pertama dilakukan oleh Kakek Muklis (65). Dulu, ia bawa Rp 99 Juta.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Bawa Uang Rp 194 Juta di Tas Ransel
Usai mengaku mengemis, tas ransel dari Kakek Muklis diperiksa di dalam mobil.
Yunus mengatakan terhitung sebanyak Rp 182 juta yang berhasil dihitung oleh petugas di lapangan.
Ia melihat ada berlembar-lembar uang Rp 100 ribu sebanyak 18 ikat. Per ikat itu senilai Rp 10 juta.
Selain itu, Yunus menemukan juga berlembar-lembar uang Rp 50 ribu di amplop terpisah senilai Rp 2 juta.
• Gaji Stafsus Rp51 Juta Dibandingkan dengan Guru Honorer, Aminuddin Maruf Soroti Perintah Presiden
• Jelang Reuni Akbar 212, Pihak Monas Belum Keluarkan Izin Tapi Sudah Siapkan 300 Petugas
• Kapten Persib Bandung Cetak Gol Bunuh Diri Saat Kontra Bali United, Siap Terima Hujatan Kritik
Namun, lanjut Yunus, ketika kembali dihitung ulang di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, jumlahnya Rp 194.500.000.
"Awalnya kan memang saya tanya ini dari mana? Dari usaha bengkel katanya. Namun, akhirnya dia mengaku bahwa dari hasil mengemis," terang Yunus.
Belakangan, Kakek Muklis menjadi target penjangkauan petugas sosial.
Kurang lebih selama tiga bulan, P3S berusaha melacak keberadaannya lantaran mengganggu kenyamanan masyarakat.
Sering tukar uang di Bank
Kakek Muklis kerap kali menukarkan uang Rp 500 ribu dari hasilnya mengemis ke Bank.
"Misalkan terkumpul uang Rp 500 ribu, Ia langsung tukarkan uang itu ke bank dengan pecahan Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu," ujar Yunus.
Uang dari hasilnya mengemis itu, ia selalu kumpulkan di dalam tas ranselnya.
Kini, usai ditangkap, Kakek Muklis dibawa ke Bina Panti Sosial untuk kedua kalinya.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/petugas-p3s-menjangkau-pengemis-yang-memiliki-uang-rp-194-juta-bernama-muklis-1.jpg)