Ayah Ancam 2 Anak Balitanya Pakai Pisau
Cerita Polisi Selamatkan Dua Balita yang Ditodong Pisau oleh Ayah Kandungnya di Cilincing
Polisi datang karena anak-anak tersebut menjerit-jerit. Polisi akhirnya coba negosiasi dengan pelaku
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Peristiwa penodongan yang dilakukan TS (40) terhadap dua balita perempuannya, PA (4) dan BI (3), menyisakan aksi penyelamatan yang dilakukan anggota Polsek Cilincing.
Penyelamatan terhadap PA dan BI terjadi ketika TS masih menodongkan pisau ke kedua anaknya itu di dekat kediamannya, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (8/12/2019) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Suharto menjelaskan, peristiwa itu awalnya diketahui dari laporan anggota Bhabinkamtibmas ke Polsek Cilincing.
Laporan itu, kata Suharto, diawali adanya teriakan dari dekat rumah pelaku.
"Kan anaknya pertama jerit-jerit, terus datang Binmas, Binmas bisa masuk (mendekat)," kata Suharto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (9/12/2019).
Ketika dihampiri, TS terlihat sedang duduk di pinggir jalan dekat rumahnya sambil membekap dan menodong kedua putrinya.
Unit Binmas dari Polsek Cilincing yang datang ke lokasi kemudian mencoba bernegosiasi dengan TS.
Negosiasi sempat berjalan mulus ketika TS melepaskan kedua putrinya dari bekapan.
Namun, TS kembali berulah.
Ketika didekati, ia justru mengancam bakal menusukkan pisau itu ke tubuhnya.
Anggota Polsek Cilincing kemudian berupaya mengalihkan perhatian TS dengan memintanya mengeluarkan kartu identitas.
Ketika TS lengah, akhirnya pisau di tangannya berhasil diambil dan TS langsung ditangkap.
"Dia dirayu sama anggota, mana kartu keluargamu, dia menunjukkan, langsung pisaunya disaut," ujar Soeharto.
TS pun diamankan ke Mapolsek Cilincing untuk dimintai keterangan dan mengaku mendapatkan bisikan untuk melakukan hal tersebut.
• Bukan Dihentikan, Wali Kota Bekasi Hanya Batasi KS-NIK untuk Warga yang Belum Memiliki BPJS
• Betrand Peto Spontan Lakukan Ini saat Lihat Pemulung hingga Nangis, Sarwendah: Bantuin Sebisa Kakak
• 600 Lebih WNA Ilegal Dideportasi dari Tangerang, Paling Banyak Asal Nigeria
"Dia sempat ada mengatakan ada roh-roh jahat lah yang merasuki anaknya yang di dalam tubuh anaknya dan sebagainya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.
Atas perbuatannya, TS disangka melanggar Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.