Terjebak Macet, Maling Motor di Cikarang Tewas Dihakimi Warga

Aksi pencurian sepeda motor terjadi di sebuah warung samping SPBU Maraleng, Kabupaten Bekasi. Pelaku tewas setelah dihakimi massa.

Dokumen Humas Polres Metro Bekasi
barang bukti sepeda motor Honda CBR milik korban yang dicuri pelaku. 

"Identitasnya sudah kita ketahui namanya Adi warga Kedungwaringin juga, kemarin pihak keluarga juga sudah mengurus jenazahnya di rumah sakit," kata Sujono.

Kasus Harley Davidson Dirut Garuda Jadi Kesempatan Selesaikan Dugaan Penyelundupan Mobil Mewah

Nyawa 11 Kucing Diselamatkan Saat Akan Disembelih, Tuti Suprapti Ungkap Kesaksiannya

Langkah hukum yang dilakukan kepolisian sejauh ini mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian dan menriksa korban pemilik motor.

"Langkah hukum tetap kita lanjut, karena pelaku curanmor meninggal dunia jadi kita akan lakukan otopsi dan memeriksa korban pemilik motor," jelas dia.

Terdapat indikasi pidana pengeroyokan yang dilakukan korban pemilik sepeda motor hingga pelaku meninggal dunia.

Tetapi, Sujono memastikan statusnya sejauh ini masih saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada unsur pengeroyokan, jika hasil penyelidikan dan otopsi selesai baru kemudian kita ambil langkah lanjutan, bisa dikenakan pasal 170 KUHP," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved