Kontroversi DWP
Tidak Melanggar Aturan, Pemprov DKI Beri Izin Penyelenggaraan DWP
Izin diberikan lantaran penyelenggaraan konser musik beraliran electronic dance music (EDM) tidak melanggar hukum.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Mereka menuntut Anies mencabut izin Djakarta Warehouse Project (DPW) yang akan diselenggarakan di JIExpo Kemayoran pada 13 Desember hingga 16 Desember mendatang.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, massa aksi tampak mengenakan pakaian berwarna putih dan mamakai sorban di kepala.
Mereka terlihat, membawa beberapa spanduk yang dibentangkan di depan kantor Anies.
Spanduk itu bertuliskan 'Konser Maksiat DWP, Free Sex, Narcotic, Alcohol. Tolak Konser Maksiat DWP 2019'.
• Seorang Pedagang di Pasar Kemiri Muka Beji Kota Depok Dipatuk Ular, Kini Jalani Perawatan di RSUD
• Pakar Hukum Nilai Lucu saat Lutfi Pembawa Bendera di Demo Didakwa 4 Pasal Alternatif, Ini Analisanya
• Puskesmas Hingga RSUD Angkat Tangan, Cincin Emas Warga Jakarta Barat Akhirnya Dilepas Petugas Damkar
Ada juga spanduk bertuliskan 'Gubernur pilihan umat pro maksiat, tolak konser maksiat DWP 2019' yang dibawa oleh peserta aksi.
Aksi massa ini sempat tak terkendali saat sejumlah peserta aksi membentangkan spanduk hingga menutup Jalan Medan Merdeka Selatan yang tepat berada di depan Balai Kota.
Hal ini pun menyebabkan kemacetan panjang di Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Bahkan, peserta aksi sempat membakar ban hingga asap hitam membumbung tinggi ke langit.