Ada Konflik, Ratusan Eks Kader PKS Gabung Partai Gelora Tapi Bukan Basis Utama Perekrutan

Sekitar ratusan eks kader PKS memilih bergabung dengan Partai Gelora Indonesia besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
Tribunnews/JEPRIMA
Politikus sekaligus Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (GELORA) Indonesia Anis Matta saat berpose didepan kamera usai wawancara khusus dengan tim tribunnews di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019). Anis Matta menjelaskan mengenai awal mula berdirinya partai Gelora Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Sekitar ratusan eks kader PKS memilih bergabung dengan Partai Gelora Indonesia besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, kepada wartawan pada Senin (16/12/2019).

"Ada beberapa orang di Kota Bekasi ini ya, kurang lebih ratusanlah yang memang dia pernah menjadi kader PKS," ungkap Ariyanto.

Ratusan eks kader PKS yang bergabung didapat Ariyanto berdasar pengakuan Anis Matta, Fahri Hamzah dan Ketua DPW Gelora Jawa Barat.

"Memang ada konflik yang menyebabkan beberapa kader PKS itu akhirnya check out atau keluar lalu berpindah ke partai lain termasuk Gelora," imbuh Ariyanto.

Ariyanto menegaskan, Partai Gelora Indonesia tak menjadikan eks kader PKS sebagai basis utama untuk direkrut sebagai anggota .

Sejauh ini sudah ada beberapa tokoh maupun mantan politikus yang mau bergabung ke Partai Gelora Indonesia.

"Itu (mantan kader PKS) bukan menjadi basis utama, kita sekarang mendapatkan orang yang daftar ke kita ini macam-macam."

"Bukan hanya dari PKS, mantan partai-partai lain juga banyak yang bergabung, mantan ormas atau dari ormas-ormas lain di luar PKS," ungkap dia.

Partai Gelora Indonesia di Kota Bekasi, ungkap Ariyanto, sudah merampungkan pembentukan struktur partai sampai tingkat kecamatan.

Menurut Ariyanto, DPD Gelora Indonesia Kota Bekasi sudah memiliki kepengurusan di 12 kecamatan.

"Di tingkat daerah diwajibkan 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada. Nah kita sudah 100 persen jadi bukan 50 persen lagi."

"Ada 12 kecamatan (di Kota Bekasi) ini sudah ada pengurusnya yang akan kita ajukan ke Kemenkumham," papar dia.

Ketika ditanya soal jumlah keanggotaan, Ariyanto belum mau berbicara secara detail.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved