4 Tahun Dihantui Rasa Bersalah, Pria Ini Ditangkap Karena Bunuh Janda Lewat Ventilasi Udara
Seorang pria bernama John Hendri dihantui rasa bersalah semenjak 2015 lalu usai hilangkan nyawa janda dua anak.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
"Pagi itu aku sudah bangun dan duduk di belakang. Tidak lama dengar suara letusan dari kamar Maya, aku langsung ke kamar Maya tapi setelah dibuka dia sudah meninggal," ujar Hosin.
John ditangkap
4 tahun setelah kejadian nahas merenggut nyawa Maya, John akhirnya ditangkap.
Ia diringkus oleh tim Opsnal Unit Pidum Polres Muba di kediaman orangtua John.

Selama 4 tahun, John mengaku hanya tinggal di Sekayu sambil bekerja seperti biasa.
Niat John untuk menyerahkan diri urung karena rasa takutnya yang lebih besar.
Hingga akhirnya pada Senin kemarin, rasa bersalah John telah merenggut nyawa janda anak dua itu semakin tak terbendung.
Kini, John harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dengan ancaman penjara seumur hidup.
“Saat ini tersangka sudah kita amankan dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka melanggar pasal 338 Subsider 340 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup,” terang Kapolres.
(TribunJakarta.com/ Sripoku.com)