Cerita Fauzan Rela Bayar Rp 1 Juta Demi Kerja OB di Pemkot Bekasi, Sadar Tertipu Saat lakukan Ini

Muhammad Fauzan (18), warga Cakung, Jakarta Timur bernasib sial. Ia rela membayar Rp 1 juta demi bekerja sebagai office boy di Pemkot Bekasi.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
SHUTTERSTOCK
ilustrasi uang 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - Muhammad Fauzan (18), warga Cakung, Jakarta Timur bernasib sial.

Fauzan telah mengeluarkan uang sebesar Rp 1 juta demi mendapatkan pekerjaan sebagai Office Boy (OB) di Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Fauzan ternyata menjadi korban penipuan makelar kerja bernama Rahma Widiastuti, warga Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Fauzan sibuk menulis surat pernyataan terkait kasus penipuan yang menimpanya pada Senin(23/12/2019) saat dijumpai di Mapolsek Bekasi Utara.

Bermula ketika Fauzan yang baru lulus sekolah tergiur tawaran pekerjaan sebagai Office Boy (OB) di Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

"Saya dari kakak saya, katanya dia (Rahma) sudah pernah masukin orang, jadi kakak saya percaya," kata Fauzan kepada TribunJakarta.com.

Kemudian, Fauzan diperintahkan untuk menemui Rahma di rumah kontrakannya di Harapan Jaya, Bekasi Utara.

"Pertama saya kasi gopek (Rp500 ribu), terus dia bilang katanya harus bayar satu juta."

"Tapi sisanya nanti aja pas tanda tangan kontrak," jelas dia.

Selanjutnya, pada Kamis (19/12/2019), dia diarahkan untuk bertemu di Kantor Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

"Di sana saya ketemu sama dia (Rahma), tapi enggak ketemu di kantor cuma di taman aja."

"Di sana saya tanda tangan kontrak sama bayar sisanya (Rp500 ribu lagi)," papar Fauzan.

Awalnya Tak Curiga

Surat penyataan yang dibuat korban dugaan penipuan dengan iming-iming pekerjaan sebagai OB di Pemkot Bekasi, Senin, (23/12/2019)
Surat penyataan yang dibuat korban dugaan penipuan dengan iming-iming pekerjaan sebagai OB di Pemkot Bekasi, Senin, (23/12/2019) (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Fazuan belum memiliki kecurigaan sama sekali.

Pasalnya, surat perjanjian kerja yang disodorkan laik surat resmi lengkap dengan kop surat milik Sekretariat Daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved