Sisi Lain Metropolitan
Sempat Takut, Syifa Akhirnya Bolehkan Tya Bocah Yatim Jualkan Bakpao Keliling dan Ingatkan Hal Ini
Ia tak ingin diliputi rasa bersalah karena dituduh mempekerjakan Tya oleh orang tuanya. Sampai akhirnya, Umi memutuskan melaporkan Tya kepada Jas.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Neng Syifa (33) atau akrab disapa Umi, mengakui sempat takut karena dikira mempekerjakan anak di bawah umur sebagai penjual bakpao.
Ketakutannya itu cukup berdasar karena ia didatangi Tya Wati, bocah 12 tahun yang bersikeras meminta Umi agar dijadikan sebagai bakpao keliling.
Umi menjadi bos bakpao sejak beberapa tahun lalu saat mengontrak di Gang Asem RT 5/10, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ia sudah berjualan bakpao untuk disetorkan ke warung-warung atau sekedar menerima pesanan yang datang.
Pada pertengahan 2018 lalu, ia pertama kali memiliki penjual bakpao di bawah umur, yaitu Tya.
Tya berkeliling menjual bakpao di perumahan Bulak Rantai, Jakarta Timur.
Ia berjualan untuk meringankan beban ibunya, Jasmina (33).
Sehari-hari Jasmina hanya sebagai kuli pungut barang sisa di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Awalnya saya takut dikira mempekerjakan anak ya. Tapi memang ini anaknya yang mau, dia datang ke saya," cerita Umi kepada TribunJakarta.com, Selasa (7/1/2020).
Tya yatim sejak usia dua tahun itu. Ia mulai berjualan bakpao dari rumah hingga pukul 17.00 WIB.
Ayahnya meninggal tertabrak kereta api saat hendak mengunjungi rumah orangtuanya di Jawa Tengah.
Melihat ibunya berjuang sendiri menghidupi dirinya dan dua saudara tirinya, Tya berusaha mencari uang jajan sejak pertengahan tahun lalu.
Mempertimbangan latar belakang Tya, Umi akhirnya mengizinkannya berdagang.
"Sejak saya izinkan, dia berhenti jualin jengkol milik ibunya. Dulu saya ketemu dia lagi jualan jengkol," cerita Umi awal pertemuan dengan Tya.