Ayah Reynhard Sinaga Buka Bicara Soal Vonis Seumur Hidup Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Anaknya
Reynhard Sinaga divonis seumur hidup atas kasus pemerkosaan yang dilakukannya di Inggris. Sang ayah angkat bicara.
TRIBUNJAKARTA.COM - Reynhard Sinaga divonis seumur hidup atas kasus pemerkosaan yang dilakukannya di Inggris.
Reynhard Sinaga disebut sebagai pemerkosa terbesar dalam sejarah Inggris, setelah terbukti dalam 159 dakwaan dengan 48 korban adalah pria.
Reynhard Sinaga disebut menyasar korbannya di kelab malam Manchester, dan kemudian membujuk mereka untuk singgah di apartemennya di Montana House.
Ayah Reynhard Sinaga akhirnya angkat bicara setelah putranya dihukum seumur hidup atas kasus pemerkosaan.
Dilansir BBC Selasa (7/1/2020), ayah Reynhard Sinaga, SS, akhirnya buka mulut terkait vonis yang diterima putranya.
"Kami menerima putusannya. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," pintanya.
Seorang teman Reynhard di sebuah kampus di Indonesia menuturkan, pria kelahiran Jambi itu dikenal sebagai mahasiswa yang populer serta flamboyan.
"Dia mudah bergaul, ramah, bisa berinteraksi, lucu ketika diajak dalam kerja kelompok," kata teman yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Teman itu mengatakan, dia kehilangan kontak dengan pria 36 tahun tersebut sejak melanjutkan studi di Inggris 2007 silam.
Reynhard Sinaga disebut jatuh cinta dengan Manchester begitu sampai, dan memberi tahu keluarganya dia berniat tinggal selamanya di sana.
Tinggal dekat Gay Village di Manchester, dia disebut bisa lebih leluasa mengekspresikan orientasi seksualnya yang tidak bisa dilakukan di Indonesia.
Selama 10 tahun, dia disebut hidup dari uang yang diberikan ayahnya, seorang pengusaha yang mempunyai sejumlah cabang bank swasta.
Ibu Reynhard Hadir Dalam Praperadilan
Ibu Reynhard dilaporkan hadir dalam praperadilan anaknya.
Namun, dia tidak kelihatan dalam empat agenda sidang yang sudah dilakoni.
