Anak Artis Jual Senjata Ilegal
Dijerat UU Darurat, Anak Ayu Azhari Terseret Kasus Jual Beli Senjata Ilegal dengan Sopir Lamborghini
Akibat kasus berlanjut, Axel Djody Gondokusumo anak artis Ayu Azhari tersebut bahkan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
"Satu pucuk senjata api laras panjang tipe M16 yang sudah dimodifikasi menjadi tipe M4 warna hitam bergagang coklat," jelas Bastoni.
Kedua, sambungnya, Axel menjual senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,55 mm berwarna hitam biru.
"Harga senjata bermacam-macam. Sekitar ratusan juta, baik laras pendek maupun panjang," ucapnya.
Axel kini harus mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan. Ia juga terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Terhadap pelaku disangka melanggar Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutur Bastoni.
Ia mengatakan, saat ini polisi masih mencari seorang tersangka lain yang diduga menjadi penyuplai utama senjata api ilegal.
"Ada satu orang lagi yang masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan bisa kita amankan dalam waktu singkat," ujarnya.