Update Autopsi Jenazah Mantan Istri Sule: Selanjutnya Pemeriksaan Racun, Adik Kandung Nyaris Pingsan

Autopsi tersebut dilakukan di bagian tubuh bagian luar dan dalam. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan racun di tubuh jenazah

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
YouTube/ Putri Delina dan beepdo
Lina, Teddy, Rizky Febian. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG- Autopsi jenazah almarhumah Lina, mantan istri Sule, telah selesai.

Autopsi tersebut dilakukan di bagian tubuh bagian luar dan dalam. Walau telah selesai, bukan berarti sudah bisa disimpulkan.

Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan racun di tubuh jenazah di Puslabfor Mabes Polri.

Simak ringkasan TribunJakarta:

1. Polisi akan periksa razun di jenazah mantan istri Sule

Autopsi melibatkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.

Autopsi dimulai pukul 10.00 WIB.

"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan autopsi di tubuh bagian luar dan dalam. Namun, belum bisa disimpulkan," ujar AKBP Robert Tanjung, dari RS Sartika Asih, di sekitar pemakamanan.

Usai autopsi, ada hal lanjutan yang akan dilakukan yakni melibatkan Puslabfor Mabes Polri.

"‎Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksicologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri. Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.

Pemeriksaan racun di tubuh Lina, kata dia, tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatarbelakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020).

"Dalam otopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.

Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menambahkan, autopsi sudah selesai dilakukan.

"Autopsi tadi dilakukan pada tubuh luar dan dalam. Tentu hasil otopsi akan dianalisa tim dokter forensik kemudian membuat kesimpulan akhir," kata Saptono.

Saat ini, panitia dan pihak keluarga tengah menyiapkan pemindahan jenazah Lina ke TPU Nagrog di Ujungberung.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved