Viral Papan Larangan Merokok Khusus Mahasiswi di Unpam, Rektor Beri Penjelasan
Papan larangan merokok khusus bagi mahasiswi Universitas Pamulang di dalam kampus viral di media sosial.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Papan larangan merokok khusus bagi mahasiswi Universitas Pamulang (Unpam) di dalam kampus viral di media sosial.
Dalam papan larangan merokok tersebut tertulis, "Mahasiswi/Perempuan Dilarang Merokok di Lingkungan Kampus. Sanksi Dikeluarkan."
Berbagai tanggapan muncul, termasuk pertanyaan hal larangan bagi mahasiswa.
Peringatan yang juga bertuliskan tentang sanksi pelanggaran tersebut seperti membedakan kebijakan berdasarkan gender.
Rektor Unpam, Dayat Hidayat, memberikan penjelasan terkait papan larangan tersebut.
Dayat mengatakan, larangan merokok di dalam kampus sebenarnya berlaku bagi mahasiswa maupun mahasiswi.
"Larangan merokok sejak Unpam berdiri dan semua mahasiswa. Di luar kampus bebas," jelas Dayat saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (9/1/2020).
Namun Dayat menyebut peraturan larangan merokok tersebut banyak diterjemahkan keliru hanya berlaku bagi mahasiswa laki-laki.
Hal itu membuat rektorat membuat papan peringatan khusus mahasiswi agar mempertegas peraturan yang sudah diterapkan sejak awal.
"Ada mahasiswa yang menerjemahkan mahasiswa khusus laki laki maka diperjelas include di dalamnya yang wanita," ujarnya.
• Fraksi PSI Sebut Blusukan Wali Kota Airin ke Lokasi Banjir Tidak Memberikan Dampak
• Prabowo Dianggap Tak Tegas Atasi Natuna, Eks Anggota Tim Mawar: Kita Gunakan Filosofi Ular Derik
Terkait sanksi langsung drop out (DO) bagi mahasiswa maupun mahasiswi Unpam yang ketahuan merokok di kampus, Dayat mengatakan hal itu sudah mutlak berlaku.
"Sejak awal," ujarnya singkat.