Pencuri Sepeda Motor di Bekasi Gunakan Modus Hipnotis, Korban Diperintahkan Menginjak Bunga Mawar
Pelaku beraksi menggunakan modus hipnotis hingga membuat korban tak sadar kendaraannya dibawa kabur.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
"Selama menginjak bunga mawar itu korban tidak sadar, dia baru benar-benar sadar setelah 30 menit kemudian dan langsung kebingungan," ungkap Agus.
Dalam kebingungan itu, korban lalu berusaha mendatangi lokasi tempat bertemu tersangka orang pintar yang berada di dekat masjid daerah kampung Tanah Apit.
"Di TKP tempat bertemu orang pintar itu korban tidak menemui siapa-siapa karena pelaku sudah kabur," jelasnya.
Sadar menjadi korban penipuan hingga sepeda motor Honda Beat-nya di bawa kabur, korban lantas melapor ke Polsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota.
Di sana, korban langsung dimintai keterangan dan menyebutkan ciri-ciri pelaku. Anggota Polsek Medan Satria juga langsung mendatangi TKP guna mengumpulkan bukti-bukti identitas pelaku.
• Hendak Perbaiki Genteng, Warga Ciracas Temukan Ular Sanca Sepanjang 3 Meter
• Hasil Malaysia Masters 2020: Greysia/Apriyani Gagal ke Final Usai Ditaklukkan Wakil China
• Bocah 14 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam di Danau Resapan Seroja
"Setelah melalui penyelidikan, kita akhirnya dapat meringkus kedua pelaku pada Kamis, (9/1/2020), di sebuah rumah kontrakan di daerah Bintara Jaya, Bekasi Barat," ujar Agus.
Dari tangan tersangka, polisi mendapati sepepda motor milik korban yang belum dijual serta barang bukti lainnya.
Keduanya kini mendekam di tahanan Polsek Medan Satria dengan dikenakan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/dua-orang-tersangka-pencuri-sepeda-motor-dengan-modus-hipnotis-di-polsek-medan-satria-bekasi.jpg)