Fakta Persidangan Kivlan Zen saat Baca Eksepsi di PN Jakarta Pusat, Tak Lagi Gunakan Kursi Roda

Kivlan Zen menyatakan keberatan menyoal dakwaan jaksa penuntut umum di pengadilan

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, saat diwawancarai Wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, Selasa (14/1/2020).

Kivlan Zen terpantau memakai jaket hitam, celana panjang, masker, dan tongkat.

Kehadiran Kivlan Zen tampak berbeda dari sidang sebelumnya.

Kini, dia tak lagi menggunakan kursi roda.

"Saya mau belajar jalan, harus kuat," kata Kivlan saat ditanya Wartawan, di PN Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Hari ini, Kivlan Zen akan melakukan pembacaan eksepsi sebanyak 22 lembar.

Minta Doa Kesembuhan

Kivlan Zen menyatakan minta doa untuk kelancaran sidang serta kesehatan dirinya.

"Jangan sakit terus, mudah-mudahan saya bisa sembuh. Minta doanya ya agar saya sembuh," ujar Kivlan Zen kepada Wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Kivlan Zen terpantau memakai jaket hitam, celana panjang, masker, dan tongkat.

Kehadiran Kivlan Zen tampak berbeda dari sidang sebelumnya.

Kini, dia tak lagi menggunakan kursi roda.

"Saya mau belajar jalan, harus kuat," kata Kivlan saat ditanya Wartawan.

"Doakan saya supaya kuat dan cepat sehat," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved