Fakta Persidangan Kivlan Zen saat Baca Eksepsi di PN Jakarta Pusat, Tak Lagi Gunakan Kursi Roda
Kivlan Zen menyatakan keberatan menyoal dakwaan jaksa penuntut umum di pengadilan
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
"Sempat terbesit dalam diri saya, akan dijebak dengan narkoba, sehingga dengan meminta kepada kuasa hukum saya untuk selamatkan saya," lanjut Kivlan.
Sementara itu, Kivlan menyatakan penuntut umum tak cermat saat menjelaskan isi dakwaan terhadap dirinya.
"Usia 73 tahun dalam keadaan sakit, maka saya juga menyatakan keberatan terhadap isi dakwaan a quo, dengan menyatakan penuntut umum dalam menguraikan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap," kata dia.
Minta Tito Karnavian hingga Wiranto Hadir pada Sidang Lanjutan
Kivlan Zen, meminta Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian hadir pada sidang lanjutan pembacaan eksepsi.
Kivlan Zen juga meminta mantan Menkopolhukam Wiranto hadir pada sidang lanjutan tersebut.
Sebabnya, menurut Kivlan, mereka diduga telah mencoreng nama baik atas dugaan makar pada demonstrasi 21-22 Mei 2019.
"Semua rekayasa, jadi saya minta Wiranto dan Tito dihadirkan, saya menunutut keadilan," ucap Kivlan saat diwawancarai Wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Selain kedua nama tersebut, Kivlan juga meminta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan hadir.
Begitu juga nama-nama yang disebut Kivlan di antaranya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan, Gories Mere.
"Iwan mengatakan, saya malah mau dibunuh Wiranto dan Luhut, Goris dan Budi Gunawan. Saya tanya kenapa saya mau dibunuh," ucap Kivlan.
"Saya tidak takut, tapi sekarang dibalik, saya yang dikira mau bunuh mereka, ini rekayasa, Luhut saya minta hadir, Tito dan Iqbal kadiv humas Mabes Polri," lanjutnya.
Kivlan menegaskan, semua nama-nama tersebut diminta hadir pada sidang lanjutanpembacaan eksepsi pada Rabu (22/1/2020), di PN Jakarta Pusat.
"Saya minta keadilan, ini rekayasa dari aparat negara, saya dituduh semuanya dan sidang ini ditunda sampai Rabu depan datang lah, saya buktikan," ujar Kivlan.
Kivlan Zen Sebut Tuduhan Tito Karnavian dan Wiranto Rekayasa